![]() |
Menteri Tjahjo dan Menteri Eko mengadakan rapat soal dana desa. |
"Bulan madu sudah selesai. Kalau kemarin diingatkan terus, saat ini kalau masih macem-macem lagi, masih main-main, kita tangkap dan pecat. Kita libatkan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Data informasi lengkap, tak mungkin tidak ketahuan," ujar Menteri Eko usai berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.
Untuk tahun ini, lanjutnya, laporan pengaduan yang diterima sebanyak 300 pengaduan dan terus dipantau Satgas Dana Desa.
Menurut Eko, permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa sebenarnya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah penerima dana desa yang mencapai 74.910 desa.
Meski demikian, ia tetap berkoordinasi dengan Tjahjo untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dana desa.
"Tentu setiap satu kesalahan kita tidak terima. Persoalan ini (penyelewengan dana desa) adalah persoalan penanganan korupsi. Penanganan korupsi bukan ditangani dengan pembentukan lembaga pengawas baru lagi karena tidak menjamin korupsi tak terjadi. (Solusinya) ya kita tangani korupsinya," kata dia.
Eko mengakui 40% kepala desa di Indonesia hanya berpendidikan SD dan SMP. Namun, menurutnya, hal tersebut bukanlah alasan untuk meragukan kemampuan desa mengelola dana.
"Kenyataannya mereka (kepala desa) bisa belajar. Kalau kita lihat dana desa 2015 sebanyak Rp20,8 triliun hanya terserap 82 persen. Tahun 2016 dinaikkan oleh Pak Presiden sebesar Rp46,98 Triliun. Angka penyerapan naik menjadi 97 persen. Artinya, mereka belajar dan selalu kita kasih pendampingan," ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepakat melakukan penguatan bagi aparatur desa. Menurutnya, peningkatan kualitas aparat desa jauh lebih penting dibandingkan harus mempermasalahkan ijazah pendidikan.
"Soal ijazah tidak menjadi alasan. Karena Kepala Desa kan dipilih langsung oleh masyarakat. Yang penting dia mampu melakukan, menggerakkan, dan mengorganisasi masyarakat desanya. Mampu menyusun perencanaan dengan baik dan mampu mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan baik. itu saja intinya," terangnya.
Tjahjo Kumolo mengaku telah berbagi tugas dengan Menteri Eko dalam menangani desa. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini akan fokus pada penguatan aparatur desa. Kementerian Desa berfokus kepada perencanaan, pembangunan, dan evaluasi pembangunan.
"Urusan desa ini yang bertanggung jawab langsung ya bupati. Jangan Kemendagri dan Kemendes yang menjangkau langsung semua desa," kata Tjahjo.
METRO/RED
0 komentar :
Posting Komentar