Foto |
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa saat memimpin rapat kerja bersama Kejaksaan Agung, di Ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (11/09).
Desmond menyebutkan bahwa sampai saat ini penanganan tindak pidana korupsi belum efektif.
Posisi Kejaksaan, lanjut Desmond, harus benar kejelasannya dalam penanganan kasus-kasus tipikor. Jangan buram di balik keberadaan KPK.
"Contoh temuan di Bali, lahan pantai mangrove tetapi ada sertifikat. Ini kan persoalan perizinan tentu ada keterkaitan DPRD, pemerintah, pengusaha untuk mendapatkan izin, ini di mana posisi kejaksaan dan kepolisian," jelasnya.
Desmond meminta Jaksa Agung, HM Prasetyo yang hadir langsung dalam rapat tersebut untuk kembali menguatkan anak buahya di daerah-daerah.
"Kami harapkan Kejaksaan di daerah mampu berperan lebih dalam penanganan pidana-pidana tipikor," tukas politisi Partai Gerindra itu.
RMOL/RED
0 komentar :
Posting Komentar