WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Cagub Lampung Mustafa Tepis Ikut Ditangkap KPK

Paslon Mustafa-Jajuli.
Lampung, JMI - Calon Gubernur Lampung Mustafa yang juga sedang mengambil cuti sebagai bupati Lampung Tengah menyatakan, tidak terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/2) malam. Ia malah hadir pada Apel Simulasi Sistem Pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Lapangan Enggal Korem 043/Gatam pada Kamis (15/2) pagi.

''Alhamdulillah seperti yang teman-teman lihat, saya dalam keadaan sehat dan berjalan lancar dalam kontestasi pilgub Lampung ini. Saya mengklarifikasi bahwa hari ini saya ikut serta dalam apel siaga bersama Polda Lampung dan TNI,'' kata Cagub Lampung Mustafa seusai mengikuti apel siaga di Lapangan Saburai Enggal Bandar Lampung, Kamis (15/2).

Mustafa yang juga ketua DPW Partai Nasdem Lampung didampingi Sekjen DPW Partai Nasdem Fauzan Sibron menyatakan mendukung upaya polri dan TNI dalam pengamanan pilkada serentak di Lampung. Ia mengatakan, sangat mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi.

Mustafa hadir bersama Fauzan pada apel pengamanan pilkada serentak yang digelar Makorem 043/Gatam. Cagub Lampung yang berkemeja putih-putih sebagai ciri khasnya berpasangan dengan Ahmad Jajuli. Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur tersebut diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura.

Sebelumnya dalam OTT tim KPK mencokok 14 pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan DPRD Lampung Tengah di Lampung dan Jakarta pada Rabu (15/2) tengah malam. Selain mengamankan 14 orang tersangka, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 1 Miliar dalam pecahan Rp 100 ribu.

OTT tersebut telah meramaikan media sosial dan berita daring media nasional bahwa OTT termasuk Cagub Lampung yang telah cuti sebagai bupati Lampung Tengah Mustafa. Kepala Biro Humas KPK dalam keterangan persnya, membenarkan 14 tersangka diamankan KPK, namun tidak ada kepala daerah yang diamankan.

Uang temuan tersebut, menurut KPK, ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD. Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di pusat. Perlunya persetujuan DPRD, maka ada pihak tertentu untuk mencoba memberikan kepada anggota DPRD setempat.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar