![]() |
| Efendi di RS Polri Kramatjati. Ia menjadi saksi kunci kasus pembunuhan istri dan dua anaknya. |
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat mengunjungi Efendi di ruang Melati, RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018).
Di ruangan di rumah sakit itu, Efendi terbaring lemas di atas tempat tidur. Kedua tangannya diikat kain perban ke tepi ranjang. Hanya saja pada tangan kirinya, ikatan perban itu dikaitkan dengan borgol yang ada di pinggir ranjang. Dua petugas memeriksa pria 60 tahun tersebut.
“Kondisi saksi mahkota masih sangat lemah dan tidak memungkinkan untuk diajak komunikasi, ” ungkap Harry.
Harry mengaku berbincang dengan Efendi, menanyakan peristiwa yang menewaskan Ema (40), istrinya serta kedua anak tirinya, Nova (23) dan Tiara (13). Pria pedagang pakaian itu dengan lirih meminta maaf.
“Sekilas hanya yang terucap lemas minta maaf dan istighfar,” ucap Harry.
Harry mengatakan akan berkoordinasi dari tim dokter RS Polri untuk memeriksa kondisi kesehatan dan kejiwaan Efendi. Saat kejadian berdarah terjadi, Efendi mengalami luka di leher dan perut.
“Kita sudah koordinasi dari tim dokter dari RS Polri akan dtindak lanjuti baik dari pembedahan dan psikologi kejiwaan dari saksi tersebut, ” ujar Harry.

0 komentar :
Posting Komentar