![]() |
| Galian Kabel |
TANGERANG, JMI - Sudah Tiga bulan lubang bekas galian kabel di jalan raya serang km 28 balaraja di biarkan tanpa ada pengamanan dan membahayakan pengguna jalan apa lagi di samping lobang tersebut berdiri atau ada pedagang kaki lima..
Masih menurut pedagang bpk purwarno, “Lubang tersebut sudah tiga (3) bulan lebih sejak di mulainya pekerjaan galian kabel di tinggalkan begitu saja apa lagi galian kabel tersebut sangat membahayakan pengguna jalan mau pun pengendara sepeda motor belum lagi anggkot yang menaik turunkan penumpang persis di lubang bekas galian kabel tersebut.
lubang sisa galian kabel yang di biarkan begitu saja bukan hanya yang di jalan raya serang km 28 saja tetapi masih banyak galian serupa yang di biarkan dan tidak adanya tindak lanjut atau yang diduga juga lemahnya penga-wasan dari pihak PLN cabang cikupa.
terkait proyek galian kabel PLN yang akhir akhir ini banyak di beritakan oleh berbagai media online mau pun cetak tentang kinerja rekanan yang di tunjuk oleh pihak PLN dari penggalian yang dikerjakan asal asalan bahkan diduga para rekanan yang di tunjuk PLN untuk menangani proyek galian tidak mengikuti petunjuk apa yang telah ditetapkan oleh PT PLN PERSERO cabang cikupa.
Dari pantauan wartawan JMI dan rekan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Banten Corruption Watch terkait sisa galian kabel yang di biarkan terbuka dan mengganggu pengguna jalan mau pun sepeda motor yang melintas di malam hari, terkait temuan tersebut di atas ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Corruption Watch (BCW) Bpk/Sdr Ana Triana.SH atau yang lebih akrab disapa bang Bule mengharapkan ada tindakan yang nyata dari pihak PLN cabang cikupa terkait banyaknya lubang sisa galian kabel itu.
Harianto/JMI/Red

0 komentar :
Posting Komentar