![]() |
| Bupati Subang Imas Aryumningsih di KPK |
Tiba pukul 09.53 WIB, dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Imas membawa tas tangan berwarna abu-abu berbulu, serta tanda pengenal bertali warna merah di tangan kirinya. Ia mengenakan batik paduan warna merah dan cokelat serta celana panjang berwarna hitam.
Imas Aryumningsih merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Imas bersama dengan pihak swasta bernama Data dan Kabid Perizinan PTSP Pemkab Subang Asep Santika diduga menerima suap dari pihak swasta Miftahhudin.
Dalam kasus itu, Miftahhudin sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kemudian, sebagai penerima, Imas, Data, dan Asep dijerat pasal 12 (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
JMI/Red

0 komentar :
Posting Komentar