WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Imas Aryumningsih Kembali Diperiksa KPK

Bupati Subang Imas Aryumningsih di KPK
JMI -  Bupati Subang (nonaktif) Imas Aryumningsih kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pagi (2/3). Imas datang bersama tiga orang lainnya dengan menggunakan mobil tahanan KPK berwarna hitam.

Tiba pukul 09.53 WIB, dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Imas membawa tas tangan berwarna abu-abu berbulu, serta tanda pengenal bertali warna merah di tangan kirinya. Ia mengenakan batik paduan warna merah dan cokelat serta celana panjang berwarna hitam.

Imas Aryumningsih merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Imas bersama dengan pihak swasta bernama Data dan Kabid Perizinan PTSP Pemkab Subang Asep Santika diduga menerima suap dari pihak swasta Miftahhudin.

Dalam kasus itu, Miftahhudin sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian, sebagai penerima, Imas, Data, dan Asep dijerat pasal 12 (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar