WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Eddo Indonesian Idol

Polisi mengamankan seorang tersangka (MS) als (At)
JAKARTA, JMI -- Polisi langsung menelusuri pemasok sabu pasca penangkapan mantan finalis Indonesian Idol yang biasa disapa Eddo. Dari penelusuran tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka (MS) als (At) (20 th) di Jalan Raya Senen Jakarta Pusat, Minggu (10/03) malam.

"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Edo, yaitu berinisial (Ms) als (At),"Terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, Senin (11/03/19).

Sementara Kanit 2 Narkoba Polres metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, sik pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran barang haram tersebut.

"Adapun barang bukti yang kami amankan berupa satu unit ponsel merk Hammer yang diduga sebagai sebagai alat komunikasi pesanan sabu," Katanya.
Barang bukti, satu unit ponsel merk Hammer
Sebelumnya, Eddo Charles diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2019).

Ia diamankan bersama barang bukti sabu di dalam plastik klip beserta alat hisapnya yang disembunyikan di lipatan celananya.

Dalam keterangannya (MS) als (AT) Kepada Polisi, Eddo mengaku baru sekali mengorder narkoba jenis sabu dan baru 3 bulan dirinya menjadi pengedar narkoba. Eddo sendiri mengorder narkoba karena awalnya memang saling kenal lama sebagai teman.

CUN-CUN/HMS/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Sambut Hari Jadi Ke 299 Tahun, Tradisi Kirab Boyong Grobog 2025 Tetap Diadakan Oleh Pemkab Grobogan Meski di Bulan Puasa Ramadhan

GROBOGAN, JMI - Kirab Boyong Grobog bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga simbol kesinambungan pemerintahan dan komitmen membangun dae...