WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kapolres Kuansing Pertaruhkan Jabatan dan Janji akan Usut Tuntas Kasus Kematian Supir PT.Citra Riau Sarana

Konferensi Pers terkait kasus kematian korban saudara Andria Riski (29th) yang dihadiri Kapolres Kuansing AKBP M.Mustofa S.Ik. MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Dody Harza Kusumah serta (kiri) Kasi Propam Polres Kuansing Ipda Muslim. Minggu (21/04/2019)
TALUK KUANTAN, JMI -- Dilakukannya konfrensi pers di Mapolres Kuantan Singingi terkait wafatnya Andria Rizki (29 th) untuk menjaga agar tidak ada lagi berita yang simpang-siur dan menjadi bola panas di kalangan masyarakat Taluk Kuantan khususnya dan masyarakat Kuantan Singing secara umum. 

Minggu (21/04/2019) di Mapolres Kuansing yang di hadiri oleh Kapolres AKBP Muhammad Mustofa S.Ik MH, Wakapolres Kompol Dody Harza Kusumah, serta didampingi juga oleh Kabag Humas AKP.H.Kadarumansyah, Kasatlantas AKP Yohanes Basri, Kasat Reskrim AKP.Raja Kosmos, dan Kasi Propam Ipda Muslim serta jajaran lainnya. Puluhan media online dan cetak serta beberapa orang pengurus dan anggota Ipmakusi Riau.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa S.Ik MH, berdasarkan dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Kuansing No.50/04/2019, pada hari Kamis (18/04) dimana lima personilnya mendatangi Mess Kelompok Tani PT.Citra Riau Sarana unit Jake. Saat itu pihaknya mengamankan tsk berinisial A, dan ketika terlapor ini hendak dibawa ke Mapolres Kuasing, sampai di desa Jake sekitar pukul 21.30 wib, mobil anggota dihadang oleh massa.

Menghadapi hal tersebut, anggota Satreskrim Polres Kuansing meminta bantuan ke Sat Sabhara, sebanyak 8 personil dikerahkan. Melihat hal ini, massa yang menghadang tersebut melakukan tindakan yang mengakibatkan armada Polres rusak parah, serta tsk berinisial A terkena lemparan batu di mata sebelah kanannya, korban berinisial A luka parah, saat itu juga aparat satreskrim beserta anggota sat sabhara Polres Kuansing melarikan korban ke puskesmas Muara Lembu Singingi, dan personil mencari perlindungan di Mapolsek Singingi di Muara Lembu," Papar beliau.

Dijelaskannya juga, saat itu aparat melihat jumlah massa sangat banyak, dan untuk menghindari hadang warga, maka personil mengamankan diri di Mapolsek Singingi.

Melihat kondisi korban cukup kritis, maka sekitar pukul 01.00 wib, korban dilarikan ke RSUD Kuansing di Teluk Kuantan, namun sekitar pukul 02.00 wib, kondisi korban drop dan meninggal dunia di RSUD tersebut," tuturnya. 

Dikatakannya, ke esokan hari pihak nya turut membantu menyemayamkan korban, sampai mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir.
Korban Andria Rizki (29 th) terlihat babak belur dan lebam mata sebelah kanannya, serta kondisi armada Polres Kuansing Sat Sabhara yang hancur diamuk massa di desa Jake kamis (18/04/2019) lalu
"Kita ikut menyemayamkan korban dan langsung mengantar ke pekuburan, ikut melaksanakan kegiatan Tahlillan dan menyediakan makan minum, bahkan kita berjanji, keluarga dan anak korban yang ditinggalkan almarhum akan kami bantu," tambahnya. 

"Saat ini kami juga menunggu hasil visum dokter RSUD Taluk Kuantan. (sampai saat ini belum ada).

Sehari sebelumnya, telah dilakukan pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat, ninik mamak, instansi pemerintahan dan juga terlihat Ketua DPRD Kuansing Bpk. Andi Putra SH.MH. 

Dalam pertemuan ini, intinya keluarga korban menuntut agar Personil yang terlibat dalam kematian saudara Andri Rizki (29 th) diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan mencopot ke anggotaannya serta mendapatkan hukuman yang setimpal. 

"Komitmen saya, Kapolres Kuansing sebagai pimpinan di Mapolres ini, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, akan dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu, meskipun ada oknum tersebut berpangkat perwira sekalipun," ucapnya tegas.

Ditambahkannya, saat ini telah dilakukan pemeriksaan internal dari tim Independen Propam Polda Riau serta didampingi oleh tim Independen Propam Polres Kuansing. Jadi, tim Independen Propam Polda Riau sudah turut ke Kuansing untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya. 

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa. S.Ik. MH berjanji akan menyelesaikan dan mengusut kasus ini sampai tuntas, jika anggotanya ada yang terlibat, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, bahkan jabatan saya sebagai Kapolres pun siap dipertaruhkan, apabila saya menghindar / tidak bertanggung jawab terhadap masalah ini," tegasnya.

Dikatakannya, jika terbukti ada anggotanya yang terlibat atas kematian korban, maka dikenakan tindakan pidana sesuai hukum yang berlaku, pelanggaran kode etik / siding disiplin keanggotaan. 

Untuk itu dirinya menghimbau dan berharap kepada masyarakat agar dapat saling mengawasi, "Mari kita jaga Kuansing ini, agar tetap aman, tertib dan kondusif dan tidak menjadi bola panas yang akan memicu ke kacauan dan ketidak nyamanan." harapnya.

Dikesempatan ini juga disampaikan pernyataan sikap IPMAKUSI RIAU, melalui Sekretaris Umum Wirianto Azwir, IPMAKUSI minta klarifikasi dari POLRES KUANSING (dilakukannya jumpa PERS, mendesak untuk mengusut tuntas aksi pembunuhan Saudara Andria Rizki (29 th), dan jika ada oknum yang terlibat agar dipecat dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita ini," ujarnya tegas. 

EM.AFANDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...