WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kejari Subang Geledah Kantor Distributor dan Gudang Pupuk Subsidi, Sejumlah Dokumen Disita

Kepala Kejaksaan negeri Subang (Kajari ) Dr.Noordien Kusumanegara.SH,MH di dampingi jajaran Kasi pidsus,kasi inteljen,kasie Datun dan kasi PAPBB menggelar konferensi,Tetapkan tersangka kasus korupsi Mapia pupuk bersubsidi, Bertempat di  kantor kejaksaan negeri Subang, Selasa,27/8/2026

SUBANG, JMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana mafia pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Subang.hal itu dilakukan usai penyidik mengumpulkan alat bukti serta melakukan serangkaian penggeledahan.

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

" Sebelumnya kami juga sudah melakukan penggeledahan," ujar Noordien dalam konferensi pers, Bertempat di kantor Kejari Subang, Kamis (27/8/2026).

Dari penggeledahan yang digelar pada Rabu (26/8/2026), tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti dari beberapa lokasi gudang penyimpanan serta kantor distributor pupuk bersubsidi.

Lokasi penggeledahan meliputi kantor dan gudang CV Warga Mandiri di Ciasem, kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Pamanukan, hingga area pergudangan Lini III PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Logistik Indonesia di Binong, Subang.

"Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Noordien.

Untuk menghitung kepastian nilai kerugian negara akibat praktik penyelewengan ini, pihak Kejari Subang juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Subang, Enggi Elber, S.H., mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami modus operandi yang digunakan para pelaku. Salah satu indikasi penyelewengan berkaitan dengan tata kelola penyimpanan barang yang tidak sesuai aturan.

"Ya saya spill sedikit ya, barang yang disimpan tidak sesuai," kata Enggi.

Meski demikian, Enggi enggan membeberkan detail modus operandi secara menyeluruh demi kepentingan taktik penyidikan.

"Ini adalah strategi penyidikan sehingga tidak bisa dibuka secara gamblang, karena khawatir barang bukti dikaburkan," jelas Enggi.

Hingga saat ini, penyidik Kejari Subang masih menganalisis seluruh dokumen yang disita guna melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian di persidangan.

Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar