WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

FKDT Kabupaten Subang Gelar Upgrading Guru Diniyyah

SUBANG, JMI -- Dalam rangka kegiatan acara memperkuat peraturan bupati Subang nomor 14 tahun 2014, DPC Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Subang menggelar acara Upgrading Guru Diniyyah di hotel Dafam Betha Subang, Selasa (28/05/2019).

Dalam kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur dan dihadiri para pejabat Subang diantaranya Kepala Kemenag Subang, H. Abdurrahim, serta kepala seksi Pendidikan Diniyyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H. Ahmad Rifai.

Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang H. Kusdinar serta sekitar 100 guru Madrasah Diniyyah se-Kabupaten Subang dan pengurus FKDT Subang.

Ketua FKDT Subang Atep Abdul Goffar menyampaikan saat ini pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2014 di Kabupaten Subang ini belum optimal.

“Kami mengajak semua pihak mendukung peran Madrasah Diniyyaj di Kabupaten Subang yang sudah ada Perbup No.14 Tahun 2014, artinya tinggal di optimalkan oleh semua yang berkepentingan agar dapat terealisasi sesuai harapan,” kata Atep.

Menurut Atep, secara strategis program Madrasah Diniyyah memiliki nilai lebih bagi siswa yang belajar di pendidikan formal,

"Kalau di SD dan SMP belajar agama hanya beberapa jam dengan 1 pelajaran agama secara umum, maka di Madrasah Diniyyah mereka akan belajar tajwid, fiqih, akhlak, baca tulis qur’annya, sehingga lebih luas lingkup pembelajaran ke-Islaman nya,” katanya.
Lebih jauh Atep yang juga ketua Yayasan Al Ikhlas Raudhatul Uluum Kasomalang Subang ini mengatakan banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan anak sebenarnya akan mudah diatasi jika memperkuat peran pendidikan diniyyah di masyarakat.

“Kejadian tawuran atau kejahatan kriminal anak usia remaja sebenarnya bisa di minimalisir melalui pendidikan di Madrasah Diniyyah tinggal keinginan dari semua pihak yang berkepentingan, kami siap membantu pemerintah untuk mengatasi kenakalan remaja melalui program yang ada di FKDT ini, kami yakin Madrasah Diniyyah bisa memberi solusi pendidikan Islam,” lanjutnya.

Kepala seksi Diniyyah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat H. Ahmad Rifai menyampaikan komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat dalam memajukan program Madrasah Diniyyah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang H. Kusdinar dalam kesempatan ini menekankan pentingnya dukungan Dinas Pendidikan dalam mendukung program Madrasah Diniyyah di Kabupaten Subang terkait Perbup Nomor 14 tahun 2014.

“Saya perintahkan kepada Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Subang agar ijazah dimasukkan ijazah atau tanda lulus untuk menjadi syarat masuk ke SMP atau MTs, walaupun belum semua desa menyelenggarakan diniyyah, yang belum ada maka itu bisa sementara dengan keterangan lulus baca tulis Al Qur’an,” katanya.

Ijazah diniyyah harus menjadi syarat masuk ke tingkat SMP atau MTs, mengingat adanya peraturan Bupati Subang Nomor 14 tahun 2014, dan ini menjadi presure yang sangat kuat sehingga anak mau belajar.

Dan ini tentunya merupakan support kami dari Dinas Pendidikan kepada Forum Diniyyah Kabupaten Subang yang dipimpin Bapak Atep,” ucapnya.

Para peserta sendiri hadir mewakili semua Kecamatan se–Kabupaten Subang, dialog interaktif peserta dan pemateri rata-rata didominasi pertanyaan terhadap pemerintah yang minim dalam membantu kebutuhan infrastruktur dan pemberdayaan guru diniyyah.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA, Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

JAKARTA, JMI – 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (12/12/24)dari sebuah lokasi hiburan ...