WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Jakbar Amankan 183 Tersangka Kerusuhan di Petamburan, Rp 20 Juta dan Puluhan Amplop Disita

JAKARTA, JMI -- Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya menangkap 183 orang yang diduga provokator dalam aksi penyerangan dan pembakaran di asrama Brimob Petamburan Jakarta Barat pada aksi 22 Mei.

Mereka Diringkus saat insiden kerusuhan dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran.

"Total tersangka yang kita tangkap sebanyak 183 orang,"ungkap Kombes Hengki, Kamis (23/05/19)

Pelaku yang diamankan berasal dari luar Jakarta, sebanyak 41 orang dari Banten, 13 dari Jawa Tengah, 27 orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Sumatera dan 51 dari Jakarta

Kombes Hengki menjelaskan, pihaknya juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para ulama untuk menghalau kelompok massa.

Dalam upaya menghalau massa itu, kerusuhan pun pecah. Mereka yang tak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari polisi dengan batu.
"Perlu diketahui, kami dibantu ulama dan tokoh FPI, dan juga masyarakat sekitar untuk menghalau massa," ucap Hengki.

Hengki mengidentifikasi massa berasal dari berbagai daerah yang jelas, para pelaku ini menurut Hengki sudah mempersiapkan untuk melakukan kerusuhan, membawa busur, dan bahan bakar.

"Mereka mengincar properti-properti warga dan juga polisi hingga terjadi bentrokan," terang dia.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 20 juta, 92 unit ponsel, 1 buah sarung, 1 per besi, 19 amplop berisi uang tunai, 7 buah batu, 1 petasan mercon, 2 buah bom molotof, 12 buah anak panah, 1 buah gunting, 1 bilah golok, 1 buah bambu runcing.

"Ini adalah fakta hukum, yang ditemukan di lapangan, antara lain uang sebesar 20 juta tidak termasuk yang ada didalam amplop, salah satu amplop, dibuka isinya 100.000. 

Kemudian ada pasta gigi sebagai persiapan ingin berhadapan dengan gas air mata atau petugas, dan juga busur akan dibawa ke labfor. Menurut informasi intelijen mengatakan ada zat beracun," Tandasnya.

CUN-CUN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...