JAKARTA, JMI -- Patriot Garuda Nusantara (PGN) gelar buka puasa bersama (bukber) dan pengajian rutin Santri sokotunggal, dipondok pesantren Abdurrahman Wahid Sokotunggal, Jl. Sodong Utara 5 Nomor 18 Rawamangun Jakarta Timur.
Usai berbuka puasa bersama, di hadapan para santri serta tamu undangan, KH. Nuril Arifin Husein Mba, memberi apresiasi terhadap TNI-POLRI yang telah mengamankan NKRI dari kerusuhan 22 Mei, lalu ia menjelaskan tentang mati syahid (Shuhada), ijma' / ijtima"
"Syuhada itu dari kata syahid 'syahid dan orang yang menyaksikan kebenaran agama. Nah kalau mereka ni sebagai apa. Ini negara yang sudah ada aturannya, ketika dia menabrak aturan, maka tidak bisa disebut sebagai Syuhada," jelas Gus Nuril, Rabu (29/05/2019)
Para perusuh yang mengatakan mati syahid, "Justru mereka ini yang kemudian menjadi mati sangit, bukan mati syahid karena menabrak aturan, harus dibedakan," ujar Gus Nuril.
Menurutnya, adanya ijtima ulama yang hanya segelintir itu hanya untuk mempengaruhi masyarakat, bahwa ada konon agama yang akan dipakai untuk kepentingan mereka.
"Konon agama itu bisa dilihat dari dua hal, yang namanya ijtima atau ijma itu (artinya) untuk memenuhi kekosongan hukum fiqih, kalau tidak diatur didalam al'quran, didalam hadis maka itu disebut ijma, itu harus dilakukan semua ulama didalam negeri itu 100% harus hadir," terang Gus.
"Nah kalo ijtima hanya dihadiri oleh beberapa gelintir orang itu tidak bisa disebut ijtima. Maka NU mengadakan Al mutaqo (3/5/2019) di ballroom Kartika Chandra kemarin itu, ribuan orang saja tidak mengaku sebagai ijma," katanya.
Menurut Gus, NU yang memiliki anggota 72 juta, ulamanya ada 30 juta, dalam setiap pertemuan dalam membahas soal klausul hukum itu tidak berani mengatakan hasil ijma
Gus mengisahkan dan merujuk sejarah pengalaman imam ibnu hambal dalam mengambil keputusan tentang jihad dan ijtima.
"Yang paling jihad bagi seorang ulama adalah meluruskan pemerintah yang sehat dengan mengingatkan dengan kata-kata, bukan dengan pemberontakan, setiap pemberontakan adalah bughot, setiap bughot adalah haram,mati demi keharaman tidak ada rumusnya menjadi syahid," ucap Gus Nuril.
CUN-CUN/JMI/RED
Usai berbuka puasa bersama, di hadapan para santri serta tamu undangan, KH. Nuril Arifin Husein Mba, memberi apresiasi terhadap TNI-POLRI yang telah mengamankan NKRI dari kerusuhan 22 Mei, lalu ia menjelaskan tentang mati syahid (Shuhada), ijma' / ijtima"
"Syuhada itu dari kata syahid 'syahid dan orang yang menyaksikan kebenaran agama. Nah kalau mereka ni sebagai apa. Ini negara yang sudah ada aturannya, ketika dia menabrak aturan, maka tidak bisa disebut sebagai Syuhada," jelas Gus Nuril, Rabu (29/05/2019)
Para perusuh yang mengatakan mati syahid, "Justru mereka ini yang kemudian menjadi mati sangit, bukan mati syahid karena menabrak aturan, harus dibedakan," ujar Gus Nuril.
Menurutnya, adanya ijtima ulama yang hanya segelintir itu hanya untuk mempengaruhi masyarakat, bahwa ada konon agama yang akan dipakai untuk kepentingan mereka.
"Konon agama itu bisa dilihat dari dua hal, yang namanya ijtima atau ijma itu (artinya) untuk memenuhi kekosongan hukum fiqih, kalau tidak diatur didalam al'quran, didalam hadis maka itu disebut ijma, itu harus dilakukan semua ulama didalam negeri itu 100% harus hadir," terang Gus.
"Nah kalo ijtima hanya dihadiri oleh beberapa gelintir orang itu tidak bisa disebut ijtima. Maka NU mengadakan Al mutaqo (3/5/2019) di ballroom Kartika Chandra kemarin itu, ribuan orang saja tidak mengaku sebagai ijma," katanya.
Menurut Gus, NU yang memiliki anggota 72 juta, ulamanya ada 30 juta, dalam setiap pertemuan dalam membahas soal klausul hukum itu tidak berani mengatakan hasil ijma
Gus mengisahkan dan merujuk sejarah pengalaman imam ibnu hambal dalam mengambil keputusan tentang jihad dan ijtima.
"Yang paling jihad bagi seorang ulama adalah meluruskan pemerintah yang sehat dengan mengingatkan dengan kata-kata, bukan dengan pemberontakan, setiap pemberontakan adalah bughot, setiap bughot adalah haram,mati demi keharaman tidak ada rumusnya menjadi syahid," ucap Gus Nuril.
CUN-CUN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar