WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Dinas PU Kab.Berau Bidang Sarana Air Bersih Memanfaatkan Masyarakat demi Rampungnya Proyek

BERAU, JMI -- Masuknya pembangunan sarana air bersih di Kmp.Buyung-buyung  / Kmp.Samurut dengan dana APBD Kabupaten sebesar 32.493.885.000.00 dengan masa pengerjaan 150 hari kalender untuk pembangunan intake saluran pipa sampai kilometer sambungan rumah dengan beberapa rumah yang sudah di peruntukan untuk warga walaupun belum merata. Dengan adanya hal itu sebagian warga di Kmp.Buyung-buyung / Kmp.Samurut merasa di perhatikan dan faktanya pembangunan air bersih rampung di tanggal 21 Desember 2018.

Namun warga merasa kaget, kecewa, dan merasa telah di manfaatkan dinas terkait. Menurut warga buyung-buyung yang enggan namanya di sebut memaparkan ke awak media JMI bahwa, "Kami binggung, pada saat pemasangan kilometer sambungan rumah petugas pemasang berkata bahwa ini gratis, senang lah saya dan sebagian warga lain nya. Namun kok setelah di pasang, saya dan sebagian warga yang lainnya disuruh membayar, ini sifatnya seperti memaksa secara halus. Warga disini mayoritas hanya pekebun dan nelayan, coba dari awal pemasangan ada pemberitahuan dari dinas terkait akan adanya pembayaran. Kami selaku warga tidak kaget dan tidak merasa di bodohi. Warga yang tadinya sudah merasa senang jadi merasa kecewa," jelasnya. 

Saat awak media JMI bertanya prihal pungutan pembayaran untuk apa, salah satu warga ini pun tidak tahu dan mengarahkan ke Ketua Rt 11 kalau ingin tahu lebih jelas nya. Mendengar hal itu awak media JMI langsung menuju ke kediaman Ketua Rt 11. Ketua Rt  11 yang di dampingi oleh beberapa warga pun membenarkan adanya pungutan pembayaran yang saya sendiri tidak tahu karna saya tidak hadir saat rapat. Saya hanya di tunjuk untuk menangih dan itu pun adik saya yang nanti menagih dan katanya habis lebaran," tutur Ketua RT 11.

Salah satu warga menyeletuk, "Seharusnya dinas terkait melakukan sosialisasi kalau memang kilometer yang dipasang nanti akan dibebankan ke masyarakat bahwa adanya pembayaran. Saat pemasangan kilometer sambungan rumah katanya gratis dan salah satu warga menuturkan kalau harus bayar pubikasi itu tidak masalah tetapi kalau membayar senilai Rp. 1.670.000,00 (satu juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) warga banyak yang tidak mampu," jelas salah satu warga.
Lalu Ketua RT 11 mengarahkan awak media JMI menemui Bpk Kmp.Buyung-buyung agar lebih jelas, karena beliau lah yang hadir saat rapat pada waktu itu. Dengan di dampingi Ketua RT 11 dan beberapa warga, awak media JMI langsung meminta keterangan dari Bpk Kmp. Buyung-buyung. Sesampai di kediamannya, beliau menjelaskan serta membenarkan bahwa benar adanya pembayaran dan itu sudah dirapatkan dari Dinas PU dan PDAM. 

Dari hasil rapat Bpk.Kmp Buyung-buyung menjelaskan alasan mengapa sampai dipungutnya biaya prihal pemasangan Kilometer Sambungan Rumah, alasan itu diantaranya : Pertama, adanya pembayaran karena kalau ada yang jebol/rusak dana itulah yang akan digunakan untuk perbaikan, Kedua adanya pembayaran karena jangan sampai air tidak dijaga dan terbuang sia-sia seperti kasus air bersih yang ada di Talisayan yang mana air di gratiskan pada akhirnya air tidak di jaga, Ketiga pembayaran ini diterapkan untuk operasional dan bisa di cicil beberapa kali bagi yang tidak mampu membayar sekaligus," jelas Bpk Kmp.Buyung-buyung.

Selang beberapa hari awak media JMI mendatangi kantor Dinas PU Kab. Berau guna menemui Kabid Sarana Air Bersih, Bpk RS (nama inisial) dan beliau membenarkan adanya pembayaran dengan tanda kutip kalau yang tidak mampu boleh di cicil beberapa kali dan itu sudah ada Perda dan Perbub nya. Saat awak media JMI ingin melihat Perda dan Perbub nya awak media JMI di arahkan RS ke PDAM agar lebih jelas, karna nanti yang akan mengelola pihak PDAM. 

Pada saat awak media JMI menemui RS di ruangan nya, proyek pembangunan sarana air bersih masih masa perawatan dan belum FHO (Final Hand Over/serah terima). Diduga Dinas PU Kab. Berau bidang air bersih diduga telah memanfaatkan masyarakat untuk rampung nya kegiatan proyek yang awalnya pemasangan gratis namun setelah rampung masyarakat yang dibebankan.

Patut dipertanyakan, pembangunan sarana air bersih yang diduga menelan anggaran APBD Kabupaten senilai Rp. 32.493.885.000.00 yang di peruntukan untuk warga dengan dibangunnya intake di beberapa unit bangunan dan ruang mesin pompa. Pemasangan pipa dan kilometer sambungan rumah sudah mengalir dan nanti akan di pungut bayaran untuk operasional nya. Bagaimana jika warga tidak mampu membayar ? Apakah kilometer akan di cabut/di lepas ? atau di biarkan terpasang dan tidak bermanfaat untuk masyarakat ? karena sudah di peruntukan. 

Diharapkan pihak yang berwenang di bidangnya dapat menindaklanjuti agar masyarakat tidak merasa di manfaatkan dan dapat menikmati pembangunan yang telah di peruntukan untuk masyarakat.

RINA/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar