WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dugaan Pelanggaran PPDB, Pemkab Subang terima 25 Laporan dari Pemerhati Dunia Pendidikan Kab.Subang

Iwan Masna
SUBANG, JMI -- Pemerhati dunia pendidikan asal ci salak Iwan Masna kepada wartawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Subang telah menerima 25 laporan mengenai tindak dugaan pelanggaran dalam sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. 

Menurut Pelapor, Iwan Masna pihaknya telah menyerahkan langsung kepada Bupati Subang H. Ruhimat. Di duga banyak penyalahgunaan dengan di dominasi data Surat Keterangan (Suket) Domisili.

Dalam laporan dugaaan (pelanggaran) ada 25 laporan yang saya berikan ke Bupati yang jelas ada indikasi nyata dugaan pelanggaran penggunaan Suket," ujarnya, Senin (8/7/2019).

Masih dalam komentarnya, sesuai ketentuan penggunaan Suket itu bisa saja diberikan apabila telah tinggal selama 6 bulan. "Siswa didik yang tinggal di Tanjungsiang bolak-balik ke Subang? Saya rasa itu tidak mungkin," jelasnya.

Oleh karena itu sambung dia sebaiknya pemerintah sebelum memberlakukan sistem zonasi harus menciptakan pemerataan pendidikan terlebih dahulu dan mempersiapkan secara matang.

Diantaranya di Kecamatan Cisalak yang belum ada SMA atau SMK negeri sehingga yang siswa yang belum mampu masuk negeri harus sekolah ke sekolah swasta di sekitar kecamatan Cisalak. "Kalaupun meneruskan ke SMA Negeri harus keluar kecamatan dengan menempuh jarak yang cukup jauh dan terbebani biaya," jelasnya lagi.

Kepada pihak pemerintah iwan masna selaku pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten Subang khususnya wilayah kecamatan ci salak agar supaya segera membangun fasilitas pendidikan sebagai bentuk pemerataan sebelum diberlakukannya sistem zonasi.‎ agar terwujud dunia pendidikan yang berkeadilan,"pungkasnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Bapenda Subang Berikan Anugerah dan Penghargaan Kepada Puluhan Desa dan Wajib Pajak Tepat Waktu, Berikut Nama-Namanya

SUBANG, JMI - Bapenda Subang menggelar acara Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024, bertempat di Sawala Ageung Laska Hotel Subang, Rabu (4/12/202...