WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Farhat Abbas “Barbie Kumalasari Sudah Meminta Maaf Kepada Pablo dan Rey Utami”

Faisal 6444 (wartawan JMI) saat berpose bersama dengan Farhat Abbas yang kini tengah menjadi pengacara dari Pabo Benua dan Rey utami dalam kasus Ikan Asin.
JAKARTA, JMI -- Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas, kini tengah menjadi pengacara dari Pablo benua dan istri, Rey Utami, karena kasus pemcemaran nama baik yang menjeratnya. Diketahui kedua klien Farhat ini termasuk Galih Ginanjar telah menjadi tersangka dan tengah ditahan sejak beberapa waktu yang lalu atas pelaporan dari Fairuz A Rafiq.

Karena Galih sekarang mendekam di sel tahanan, istrinya, Barbie Kumalasari tak terima dan menyalahkan semua hal ini karena ulah dari klien Farhat. Mendengar hal itu pengacara 43 tahun ini langsung meminta Kumalasari agar fokus memikirkan suaminya saja.

"Barbie Kumalasari sudah datang meminta maaf kepada klien kami, nanti saya kasih video ke anda (maksudnya wartawan JMI)," kata Farhat saat ditemui di Kantor JMI di gedung MGK Memayoran Lt.9 Jakarta Pusat, Sabtu (20/07/19).

Farhat pun mengimbau Kumalasari agar tak menyalahkan kliennya dalam kasus Bau Ikan Asin yang dilaporkan oleh anak almarhum A Rafiq ini. Menurutnya dalam video tersebut yang jadi pokok kasusnya adalah sang suami Kumala yang telah menghina Fairuz.

"Fokus saja, menghina atau enggak. Kalau enggak menghina ya sudah bicara. Kalau ada yang merasa terhina, ya kita buktikan di pengadilan. Kemudian yang menyebarkan Pablo atau siapa," ungkap Farhat.

Diketahui sebelumnya Kumala pernah mengatakan bahwa dirinya lah yang meminta Pablo menghapus video itu dari YouTube nya pun di tanggapi sinis oleh Farhat. Ayah dua anak ini mengatakan bahwa Kumala hanya ingin membela diri saja.

"Ya kan awalnya itu. Sebelum (Galih) masuk penjara. Strategi awalnya kan itu pembelaan mereka," tuturnya.

Mantan suami Nia Daniati itu juga mengingatkan Barbie Kumalasari agar jangan terlalu banyak berkomentar.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar serta Rey Utami, dan Pablo Benua ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7). Ketiganya ditahan setelah menjadi tersangka kasus 'Ikan Asin' dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan Fairuz A Rafiq.

Faisal 6444/RED/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Sambut Hari Jadi Ke 299 Tahun, Tradisi Kirab Boyong Grobog 2025 Tetap Diadakan Oleh Pemkab Grobogan Meski di Bulan Puasa Ramadhan

GROBOGAN, JMI - Kirab Boyong Grobog bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga simbol kesinambungan pemerintahan dan komitmen membangun dae...