WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

MOU Pemerintah Kab.Subang dengan GMPK agar Kab.Subang Bebas dari Korupsi

SUBANG, JMI -- Pejabat dan ASN Pemkab. Subang Melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., MSi dihalaman Kantor Bupati Subang, Senin (29/07/2019).

Apel diawali dengan pembacaan Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia dibacakan oleh dr. Dwinan Marciawati, Mars Sekretaris pada DP2KBP3A Kab.Subang.

Dalam kesempatan apel pagi tersebut, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dilakukan oleh Bupati Subang H. Ruhimat sementara pihak Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ditandatangani Bibit Samad Rianto tentang Bimbingan, Pelatihan dan  Pengembangan Sistem Pemerintahan yang Bersih.

Sambutan Ketua umum Perhimpunan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Irjen. Pol. Purn. Dr. Bibit Rianto, MM., menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang melakukan kerjasama dengan gerakan masyarakat perangi korupsi ini. Gerakan ini merupakan yang peduli kepada nasib bangsa salah satunya untuk tidak ada korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Dengan pemerintahan yang bersih kita akan membawa negeri ini ke arah Indonesia tanpa korupsi.
Dalam amanatnya Bupati Subang menyampaikan :

1. Terkait kerjasama dengan GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) agar visi bersih dan transparan sebagai visi utama kita lebih cepat terealisasi yang pada akhirnya akan meningkatkan trust publik dan stakeholder lainnya sehingga target utama peningkatan kesejahteraan masyarakat akan cepat juga terealisasi.

2. Pada kesempatan apel pagi ini akan dicanangkan sebagai hari transparansi Kab. Subang dengan pembukaan anggaran ke Publik sebagai simbolnya. Setelah hari ini, kepada BPKAD agar berkomunikasi dengan Diskominfo untuk secepatnya mengupload detil-detil anggaran karena ini janji kita semua. Saya kasih waktu 2 minggu sampai semua detil anggaran terupload. Termasuk semua jajaran OPD sampai Kecamatan juga melakukan hal yang sama.

3. Para Kepala Desa saya kasih waktu maksimal 1 bulan bagi yang belum mempublikasikan APBDesnya. Para Camat agar melaporkan perkembangannya melalui Asda agar bisa kita cek perkembangannya.

Apel pagi dihadiri Ketua Umum Perhimpunan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi, Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Pejabat Eselon II, III lingkup Pemerintah Daerah Kab. Subang serta seluruh peserta apel.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar