WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Imam Nahrawi Tersangka, Jokowi Ingatkan Menteri Lainnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JAKARTA, JMI -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan para menteri di jajaran kabinetnya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dan mengelola dana ABPN. Hal ini disampaikannya setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran bantuan kepada KONI tahun anggaran 2018.

"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, gunakan APBN karena semuanya diperiksa, kepatuhannya perundang-undanganan oleh BPK," ujar Jokowi saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi.

Ia pun menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak dugaan penyelewengan penggunaan anggaran. "Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum," tambah Jokowi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum. KPK sendiri telah menahan Ulum pada pekan lalu. Selanjutnya, KPK akan segera memanggil Menpora ke gedung KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penetapan tersangka Imam adalah pengembangan perkara yang telah menjerat Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

KPK menduga dalam rentang 2014-2018, Imam Nahrawi telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar melalui Miftahul Ulum. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Secara total, Menpora menerima uang dugaan suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait.

"Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabaran Imam Nahrawi selaku Menpora," kata Alexander, kemarin.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Polisi: ABG Pembunuh Ayah-Nenek Dikenal Santun-Penurut

Jakarta, JMI - Polisi masih mendalami apa motif remaja inisial MAS (14) hingga tega membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya sendiri, RM (69)...