WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sampai Menghebuskan Napas Terakhirnya, JUMAIRI Hanya Mendapatkan Janji Manis dari Dinsos Mesuji

MESUJI, JMI -- Jumairi, warga RK05/RT08 Desa Labuhan Permai Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji adalah salah satu korban banjir bandang yang terjadi pada 12 September 2018 lalu. Bantuan yang saat itu dijanjikan pihak terkait, hingga kini bantuan tersebut tak kunjung datang. Sampai akhirnya ia menghembuskan napas terakhir nya pada Minggu (27/10/2019) dan dimakamkan di TPU Pematang Panggang.

"Semenjak dari paska kejadian Jumairi (almahrum) bersama istri tinggal ditenda bantuan dari kementrian sosial, setelah beberapa bulan kemudian, jumairi dan warga mendirikan gubuk 2 x 3 meter untuk mereka berdua (suami istri) berlindung dari terik matahari dan cuaca dingin di musim kemarau.

Menurut keterangan dari warga setempat yang berinisial AS (55) tahun menerangkan bahwa, Jumairi hanya seorang nelayan sungai itu pun istrinya yang selalu menemaninya untuk menyambung kebutuhan sehari-hari selebihnya hanya mengharapkan uluran tangan dari anak-anaknya.

Beberapa bulan kemudian suami istri jatuh sakit, penyebab sakit yang pertama mungkin karena faktor usia dan yang kedua pikiran / malu, dari situ lah selalu murung dan minder," Ungkapnya.

Masih kata AS, "Sesaat setelah paska kejadian, warga setempat mau mendirikan rumah almahrum secara gotong royong, namun pak Suhaimi mengatakan warga jangan bergerak dulu sebelum kita bergerak (dinas sosial) mungkin material bantuan dari pemerintah akan segera kita turunkan, pertanyaannya kenapa ? sampai sekarang ini bantuan tersebut yang dijanjikan dinas terkait, secuil pun belum terealisasi. Lebih kurang sudah setahun lebih," pungkas salah satu warga setempat.

Saat dikonfirmasi oleh media JURNALMEDIAIndonesia.com pada Senin (28/10/2019). Kepala dinas Sosial Suhaimi mengatakan, "Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu korban insiden bencana tersebut, namun apa daya semua itu kita punya atasan.

Lanjut Suhaimi, "Saya blak blakkan saja, waktu itu jaman pak Bupati Khamamik saya sudah menghadap dan melaporkan terkait peristiwa robohnya rumah warga labuhan permai tersebut, namun tidak ada jabawan dari beliau pada waktu itu, nah pasca terjadinya OTT Khamamik, saya ajukan kembali ke PLT Bupati Saply. Alhamdulillah dapat respon dengan baik sama beliau," ungkap Suhaimi.

Dinas sosial waktu itu mempunyai dana Rp 15.000.000,00-, (lima belas juta rupiah), merasa kurang untuk membantu, saya berkordinasi dengan Plt Bupati Saply, dialihkan ke Dinas Perkim (PU). Merasa tidak cukup bantuan tersebut dialihkan ke Dinas perkim (PU).

Bantuan tersebut bukan lagi kami yang menangani tapi sudah dialihkan (di plot) oleh di Dinas Perkim (PU) itu pun Plt Bupati sudah mengetahui. Saat disinggung oleh awak media, kenapa pak saya konfirmasi terkait bantuan tersebut pekan lalu saya menemui kabit perkim (PU) kata dinas perkim nggk bisa, sama saja kami melanggar perbub Bupati, dan ditanyakan ke dinas Sosial, Dinas Sosial mengatakan ke Dinas PU, jadi yang benar yang mana...? 

DEDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...