JAKARTA, JMI -- Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat kembali menertibkan ojek online (ojol) yang parkir di atas trotoar maupun bahu jalan yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki, Rabu (20/11/19).
Seperti di depan stasiun Palmerah Kecamatan Palmerah puluhan ojol berbaris sehingga sering mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan lainnya.
Plt Kasudishub Jak-Bar ( Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat ) Leo Amstrong, berdampingan dengan Plt Kasiops ( Kepala Seksi Operasional ) Sudishub Jak-Bar Afandi Nofrisal mengatakan, penertiban dengan cara menggebah dan menghimbau pengemudi ojol tersebut untuk menindaklanjuti keluhan warga dalam aspirasi pembaca di media cetak ternama dan sesuai juga dengan pengamatan petugas yang ada di lapangan.
"Yang kita gebah kendaraan roda dua tersebut khususnya ojol yang persis berpangkal di atas trotoar ataupun bahu jalan," ujarnya.
Saat penertiban itu, terlihat Kasatpelhub ( Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan ) Kecamatan Palmerah Kosidin di dampingi Komandan Regu ( Danru ) Kecamatan Palmerah Ahmad Barkah saat di lokasi mengarahkan anggotanya menggebah para ojol agar tidak berpangkal di lokasi tersebut sehingga membuat tidak nyaman pengguna jalan ataupun trotoar lainnya bahkan terkadang menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Kosidin mengatakan, pengendara ojek online kerap parkir di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Terlebih saat jam-jam sibuk, seperti saat masyarakat pulang kerja pada sore hari pengendara ojek online kerap parkir di sekitar Stasiun Palmerah
"Kalau ojol ngetem ya berarti sama saja mereka seperti ojek pangkalan,dijalur ini juga ada rambu-rambu larangan berhenti," tuturnya
Faisal 6444/RedJMI
0 komentar :
Posting Komentar