WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Paripurna DPRD Kab.Subang Tahun Anggaran 2020 dan Pandangan Umum dari Fraksi PDIP

SUBANG, JMI -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang Tahun anggaran 2020 dan Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Subang serta rancangan pendapatan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2020 Berlangsung di aula DPRD, Jumat (8/11/2019).

Nampak hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Subang Agus Masykur, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Wakil ketua satu DPRD Hj.Elitabudiarti, Wakil ketua dua Aceng Kudus, Wakil ketua tiga Lina Marliana, Seluruh perwakilan fraksi, dan seluruh anggota DPRD Subang, Unsur Forkopimda, para OPD Kabupaten Subang dan para tamu undangan, serta Insan PERS.

Fraksi PDIP H. Adik lf Solihin dalam menyampaikan pandangan umumnya mengungkapkan sebagai mana diketahui RAPBD Daerah Kabupaten Subang 2020 merupakan hal strategis yang merupakan menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat Kabupaten Subang, karena APBD merupakan salah instrument kebijakan yang salah satunya dapat digunakan sebagai alat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 di atur berdasarkan keputusan peraturan Menteri dalam negeri No.33 tahun 2019 tentang rancangan anggaran pedoman perlindungan anggaran negara dan rancangan belanja 2020, pada tanggal 1 November 2019 kita sudah mendengar, menimbang, dan membaca pidato pengantar nota keuangan tahun RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2020. 

Dalam paripurna ini kami dari Fraksi PDIP menyampaikan pandangan umum Fraksi terhadap RAPBD 2020, di samping sebagai prosedur pandangan umum paripurna hari ini juga sebagai umpan balik terhadap RAPBD 2020 yang di ajukan pemerintahan daerah Kabupaten Subang dan pembahasan APBD 2020 telah di ajukan oleh pemerintah Kabupaten Subang terhadap DPRD Kabupaten Subang yang merupakan salah satu sebagai fungsi anggaran.
Lanjutnya saudara Bupati, Kami Fraksi PDIP sangat mencermati nota pengantar yang telah di sampaikan oleh Bupati Subang pada tahun anggaran RAPBD 2020 atas nama pemerintah Kabupaten Subang dalam catatan-catatan dari Farksi PDIP yang patut di sampaikan di rapat paripurna yang terhormat ini di antaranya:

1. Bahwa kebijakan umum anggaran dalam RAPBD tahun anggaran 2020 belum adanya keterpihakan pemerintah Kabupaten Subang terhadap rakyat, dan tidak menjelaskan skala prioritas apa yang bisa di raih terhadap satu tahun kedepan.

2. Dari sisi pendapatan dari PDIP belum melihat upaya pemerintah Kabupaten Subang belum maksimal sebagai mana kami telah menyampaikan pada pembahasan KUA-PPAS yang lalu, padahal dalam sisi pendapatan seperti sektor pajak bumi dan bangunan, pendapatan pariwisata, hotel, pajak reklame dan potensi dari sumber-sumber lainnya tidak maksimal.

3. Dalam pembiayaan untuk menutup devisit anggaran 513 milyar sementara pemerintah Kabupaten Subang menyatakan silva sebesar 122 milyar yang tidak disertai dengan alasan dan penjelasan, Sebagai mana telah di jelaskan dalam nota pengantar dan itu semua harus di koreksi di luar dari kewajaran anggaran. Hal itu juga terjadi dalam APBD 2019 dan terkesan bahwa pemerintahan Kabupaten Subang tidak serius dalam menyusun RAPBD 2020, dan nampak nya akan mungkin jatuh ke lubang yang sama tanpa belajar dari pengalaman.

4. Berkenaan dengan pinjaman daerah sebesar 400 milyar pemerintah Kabupaten Subang harus bisa memberikan penjelasan secara komprahensif terkait sistem pengembalian dan besarnya suku bunga yang harus di bayar, serta PDIP mendapatkan informasi terkait hibah tanah dengan lebar 40 meter dan panjang 6 kilo meter dari PT.Sinar Pancaran Mas untuk pembangunan jalan lingkar luar tentunya akan meminimalisir anggaran sehingga pemerintah Kabupaten Subang harus bisa menjelaskan apa subjektif tujuan pinjaman tersebut.

5. Yang menjadi lemahnya anggaran RAPBD Tahun anggaran 2020 adalah ketergantungan program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Subang yang relatif sangat cukup tinggi terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat, sehingga ketergantungan ini sangat rentan terhadap pergerakan perekonomian dunia yang sangat dinamis terhadap perubahan kebijakan pemerintah seperti perubahan undang-undang dan peraturan lainnya.

6. Berkenaan dengan naiknya proporsi belanja langsung dan atau belanja negara tidak serta merta proporsi belanja untuk rakyat/belanja publik berarti naik karna sangat langsung proporsi belanja langsung dan atau belanja modal tersebut hanya untuk meningkatkan kenyamanan aparatur pemerintah daerah saja, dan oleh karenanya kami meminta kepada DPRD Kabupaten Subang bisa menjawab seditail mungkin setiap nota belanja yang disampaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Subang. Contoh dari catatan kami adanya dedikasi duplikasi anggaran dan biaya yang tidak rasional terkait dengan anggaran database kebudayaan senilai RP 20425000 dan workshop dinas kebudayaan senilai 100 juta di dinas Pendidikan dan kebudayaan. Dapatkah pemerintah Kabupaten Subang menjelaskan dan merasionalisasikan terkait anggaran tersebut.

7. Dari proporsi belanja melihat upaya mencapai visi Sumber daya manusia unggul indonesia maju dan upaya penyelesaian yang di hadapi seperti isu ketenagakerjaan ,pelayanan kesehatan di RSUD ci ereng ,tenaga honorer dan dampak lingkungan hidup yang tercemar oleh limbah perusahaan sebagai mana yang telah di sampaikan oleh komponen-komponen anak bangsa yang pernah datang ke gedung DPRD kabupaten subang.

8. Belum signifikan nya masa anggaran dan jumlah anggaran terhadap sektor produktivitas pertanian seperti pembangunan infrastruktur irigasi dan hal-hal yang berkaitan dengan pengairan, sehingga pantura jika musim kemarau kekeringan dan musim penghujan kebanjiran.

9. Belum terlihat keberpihakan anggaran terhadap masyarakat terdampak pembangunan pelabuhan internasional patimban seperti masyarakat nelayan di wilayah Genteng, Patimban, Pusakanagara. Jangan sampai terjadi seperti pembangunan jalan tol dengan adanya pembangunan program dari pemerintah pusat terkait pembangunan jalan Toll Cipali pemerintah Kabupaten Subang belum mampu menjawab kuantitas pembangunan tersebut sehingga pemerintah Kabupaten Subang belum mampu mengoptimalkan potensi Toll Cipali dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

10. Kita semua berharap beberapa hal yang telah di targetkan dalam RAPBD tahun 2020 dapat tercapai, juga penerapannya harus tepat waktu dan kita berharap bulan April kegiatannya harus sudah di mulai. Melalui pandangan umum ini Fraksi PDIP berharap upaya perwujudan E-Government sangat serius di laksanakan penggunaan website sebagai website resmi pemerintah Kabupaten Subang di harapkan lebih optimal agar bisa membantu dalam melaksanakan program APBD, Karena selama ini setiap laporan setiap OPD belum maksimal di account sementara hal tersebut di perlukan untuk melihat proses dari input, output, dan opname serta impact atau dari dampak kebijakan yang di buat.

12. Kami juga mengingatkan dan mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Subang terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaan BUMD. Harapannya tentu dapat menambah penerimaan pendapatan daerah karena saat ini belum semua BUMD telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemerintah dan pendapatan daerah.

13. Fraksi PDIP dan tentunya kita semua berharap RAPBD yang akhirnya dapat menjadi peraturan daerah yang dapat menjawab kebutuhan masalah dan tantangan kondisi saat ini atau pun di masa yang akan datang dan akhirnya APBD tahun 2020 yang akan di laksanakan dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan visi dan misi kabupaten subang dan dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Subang.

Demikian pandangan umum dari Fraksi PDIP semoga dapat menjadi masukan dalam poses berikutnya," Ungkapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...