WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepala Desa Krosok Menyayangkan Dengan Adanya Dugaan Pungli SD Negeri 2 Krosok

TULUNGAGUNG, JMI -- Dengan merebaknya informasi dugaan pungli yang dilakukan SD Negeri 2 Krosok Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Kepala Desa Krosok Susanto sangat menyayangkan, jika itu benar sangat disayangkan karena sangat mencoreng dunia pendidikan.

"Ya menyayangkan dengan kejadian ini apalagi ada pencatutan perangkat desa yang mengijinkan dengan bentuk kegiatan tersebut," ungkapnya.

Susanto menambahkan harusnya Kepala Sekolah mempunyai atau bikin program dan diajukan ke Dinas Pendidikan daripada harus membebankan kepada wali murid yang bisa juga menimbulkan masalah, sebagai pucuk pimpinan itu harus bisa punya konsep program dan bisa berinovasi," jelasnya.

Menurut perangkat desa yang berinisial Y waktu itu memang menghadiri kegiatan rapat tersebut tapi saya tidak dimintai ijin hanya saya mengetahui, karena waktu itu ada kegiatan rapat juga terkait pergantian komite, ungkapnya.

Jadi tidak benar kalau kami pihak desa memberi ijin hanya mengetahui dan sifatnya kami undangan, kan bukan wewenang kita memberi ijin itu wewenang dinas pendidikan, terangnya.

Susanto akan mencoba komunikasi dengan pihak sekolah khususnya Kepala Sekolah SD Negeri 2 Krosok dengan adanya informasi dugaan pungli yang sudah ramai diberitakan di media, "akan coba kami klarifikasi kan terkait permasalahan ini apalagi mencatut perangkat desa kami sesuai pemberitaan di media salah satunya Jurnal Media Indonesia.

Sesuai dengan berita yang diangkat di Media Jurnal Media Indonesia bahwa di SD Negeri 2 Krosok Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung sekolah pinggiran yang terletak di Daerah pegunungan mayoritas penduduknya bekerja buruh tani, masyarakat tetap semangat untuk menyekolahkan anaknya sampai ke tingkat Perguruan Tinggi apalagi ada program dari Pemerintah sekolah gratis.

Tapi sungguh disayangkan apa yang terjadi di SD Negeri 2 Krosok Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Pasalnya SD Negeri 2 Krosok di duga meminta pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa, setiap orang tua siswa ditarget harus bayar uang rehab MCK sebesar Rp. 100.000.

"Iya diminta Rp.100.000 untuk uang rehab MCK ungkap orang tua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan".

Orang tua murid itu jelas mengaku sangat keberatan karena merasa pungutan Kepsek SD Negeri 2 itu cukup memberatkan orang tua siswa. Jelas pungutan itu memberatkan kami lantaran diwajibkan ya terpaksa kami harus bayar," terangnya.

Terkait informasi pungutan itu Slamet Hartanto, selaku Kepala Sekolah SDN 2 Krosok membenarkan dengan informasi itu, kami nekat menarik uang sumbangan kepada orang tua siswa Kelas1 sampai Kelas 6 Sebesar Rp.100.000 per siswa yang kita gunakan untuk rehab MCK.

Disinggung terkait pungutan tersebut dikategorikan pungli Slamet Hartanto menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pungutan liar kepada sejumlah orang tua siswa. "Tidak ada itu, kita tidak pernah melakukan pungli," pungkasnya.

Terkait tarikan per siswa Rp.100.000 itu semua sudah sesuai prosedur dan kami sudah minta persetujuan Komite, Pengawas dari UPTD bahkan perwakilan Kepala Desa Krosok pun juga mengijinkan saat pertemuan bersama, jelasnya kepada awak media.

Saat di tanya awak media apakah ini tidak melanggar aturan Kepala Sekolah Slamet Hartanto menjawab dengan nada lantang, "woo tidak, karena hasil dari bimtek di Surabaya di perbolehkan untuk menarik siswa," jelasnya.

Untuk mengklarifikasi terkait permasalahan pungutan liar (pungli) di SD Negeri 2 Krosok pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung masih belum bisa dimintai penjelasan. Orang tua siswa sangat mengharapkan agar Dinas terkait segara turun tangan, terkait Pungutan Liar atau Pungli yang di lakukan pihak Kepala Sekolah SDN2 Krosok Kecamatan Sendang.


CRISTIAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...