WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Reses, Dewan Termuda Kab Subang Serap Aspirasi Masyarakat

SUBANG, JMI -- Selama sepekan, Senin - Senin (24 Februari - 2 Maret) hari kerja adalah reses anggota DPRD Kabupaten Subang masa sidang I tahun 2020, seperti yang dilakukan Nazib Jordie Faturahman. Politisi Termuda dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyerap aspirasi di Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang yang terpilih pada Pileg 2019, Jordie panggilan Nazib Jordie Faturahman mengundang pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait dari dapil Subang 7, yakni Tambakdahan, Binong, Cikaum dan Purwadadi.

"Sebagai komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum. Semua masukan bisa disampaikan," kata Jordie mengawali pembicaraannya di depan undangan reses, Senin (02/03/2020).

Menurutnya, agenda ini dibuat memang untuk anggota DPRD bertemu dengan masyarakata. Ia memilih Desa Rancaudik sebagai tempat reses karena masuk Dapil Subang 7. Banyak hal yang disampaikan masyarakat mulai dari hukum, ekonomi dan banyak masalah lainnya.

"Nanti kedepannya saya akan menindak lanjuti apa yang mereka usulkan. Termasuk menanggapi usulan masyarakat terkait penyelewengan santunan," terangnya.

Dengan adanya masukan masyarakat tersebut, "ia akan menindaklanjutinya yang disampaikan akan saya usulkan dengan catatan masuk akal dan harapan saya, apa yang saya usulkan juga akan disetujui semuanya," jelasnya.


AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...