WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tiga Pilar Kec.Tambora Jakbar Laksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker, 43 Pelanggar Terjaring


JAKARTA, JMI
-- Tiga Pilar kecamatan Tambora Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker yang dilaksanakan di Jalan PTb Angke (Kolong Layang Angke) Jembatan Lima dan depan pos ops lilin jaya season city Tambora Jakarta Barat, Selasa (05/01/2021).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan bahwa selama berlangsung Operasi Yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 43 orang pelanggar, dengan rincian sebanyak 34 pelanggar dikenakan sanksi sosial, sedangkan 9 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 150 - 250 ribu.

"Kita melakukan operasi ini setiap hari. Selama kita melaksanakan banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya. Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan.

"Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun," imbuhnya.

Adapun sebanyak 26 orang pelanggar protokol kesehatan dilakukan Rapid test dan dari hasil nya tersebut dengan hasil Non Reaktif tutupnya.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Imigrasi Denpasar Deportasi 3 WNA Terkait Penyalahgunaan Izin Tinggal untuk Prostitusi

Denpasar, JMI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali melakukan deportasi terhadap tiga wanita warga negara asing (WNA) y...