SUBANG, JMI -- Telah terjadi kecelakaan tunggal Suzuki APV (angkot) E.1989 HU pada hari Minggu, 21 Maret 2021, pukul 09.00 WIB. Kendaraan datang dari arah Palimanan menuju Cikopo tiba di KM 178+400.
Salah satu sumber General Menager Oprasi, Suyitno menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan tunggal suzuki APV tersebut menurut keterangan saksi, bahwa kendaraan Suzuki AVP yang di kemudikan oleh Sugeng Abdul Rasyid mengalami pecah ban pada bagian belakang kiri, sehingga mobil suzuki AVP tidak bisa terkendali dan terguling, Posisi akhir kendaraan berada diantara bahu luar dan lajur 1 terbalik miring roda kiri diatas menghadap ke timur,"imbuhnya.
Lanjut Suyitno, "Dalam kejadian tersebut, petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali langsung lakukan
evakuasi terhadap 5 orang korban luka berat dan 6 orang korban luka ringan untuk langsung di evakuasi ke RS.Mitra Plumbon Cirebon. ASTRA Tol Cipali terus menghimbau kepada pengguna jalan sebelum berkendara untuk mengecek kondisi kendaraan, tekanan angin pada ban, beristirahat setiap 4 jam berkendara atau merasa lelah di rest area yang tersedia di sepanjang Tol Cipali. Selalu berkendara dengan batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan batas kecepatan minimal 60 km/jam. Pada kondisi hujan kurangi batas kecepatan maksimal 70 km/jam dan jaga jarak aman.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar