WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dukcapil Lampura Siap Mencetak Kartu Tanda Penduduk Untuk Warga Lansia Penyandang Disabilitas


Lampung Utara, JMI
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung Siap mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di daerah Kabupaten Lampung Utara, Jumat 11 Juni 2021.

Disdukcapil Lampung Utara merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Lampung Utara.

Kepal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Khairul Anwar, SE,MM Beserta Sekertaris Dukcapil Peradana Putara,SE.MM yang kita media menjumpai diruang kerjanya, mengatakan pencetakan KTP-el bagi kaum lansia dan penyandang disabilitas tersebut dilakukan dengan cara "jemput bola" dengan mendatangi rumah masing-masing.

"Saat ini KTP lansia dan disabilitas, program ini masih terus dilaksanakan dan berjalan, dalam istilah jemput bola yaitu dengan cara Petugas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  dengan mendatangi rumah masing-masing kaum lansia dan itu Geratis Tanpa Dipungut Biyaya apapun (Geratis)," Ungkap Kahairul Anwar.

Dan menjelaskan program pelayanan "jemput bola" untuk kaum lansia dan disabilitas tersebut agar pemerintah daerah tidak mengalami kesulitan seperti hal nya mendata keterangan identisas orang lansia dalam suatu wilayah itu tersebut terlebih mempermudah dalam pendataan daerah guna menyalurkan perogram penyaluran memdapatkan dan menerima batuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Kepala Dinas Dukcapil Khairul Anwar, SE,MM. menghimbau kepada masarakat Kabupaten Lampung Utara. Untuk dapat segera melengkapi administrasi kependudukan keterangan diri sebagai mana yang dibutuhkan dalam lingkungan dalam wilayah dan tempat tinggal edintitas diri. Serta diharapkan untuk tidak mengurus identitas kependudukan untuk tidak melalui calok, baik dari dinas yang berada di kecamatan daerah atau pun dari dinas Dukcapil. Mengapa, hal itu sebagai upaya untuk menghindari dari adanya pungli dan berharap dapat segera datang dan dapat menggurus sendiri Bagi siapa saja yang membutuhkan pelayanan dapat datang langsung ke kantor Dukcapil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lampung Utara Ungkap Khairul Anwar, SE,MM,"

DONI M/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

"Kampanye Karna Sobahi dan Koko Suyoko: Wujudkan Majalengka Maju, Cerdas, dan Religius di Enam Desa!"

Majalengka, JMI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Karna Sobahi dan Koko Suyoko, kembali menyita perhatian ...