WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kasus Pengancaman, Jerinx Jalani Pemeriksaan di Polres Badung Bali

Jakarta JMI, Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah memeriksa musisi Jerinx terkait kasus ancaman. Pemeriksaan dilakukan di Polres Badung, Bali pada 28 Juli 2021.

Penyidik Polda Metro Jaya sengaja datang ke Bali untuk memeriksa Jerinx terkait kasus anmaman yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor Adam beberapa waktu lalu. Sebelumnya Jerixn sudah pernah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, tapi Jerinx tidak datang dengan alasan sakit.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penyidik berangkat ke Bali untuk memeriksa Jerinx dan menyita barang bukti yang ada sama Jerinx.

Pemeriksaan terhadap Jerinx juga dibenarkan Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa. “Benar sudah diperiksa pada tanggal 28 Juli 2021,” kata Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (30/7/2021).

Pemeriksaan terhadap Jerinx berlangsung sekitar 6 jam. Jerinx diperiksa oleh empat orang penyidik dari Polda Metro Jaya. Selama pemeriksaan, Jerinx juga didampingi oleh pihak keluarganya.

Untuk diketahui bahwa Jerinx harus berurusan dengan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PWI Jaya Kedepan Lebih Profesional dengan Mengedepankan Narasi dan Fakta

Jakarta, JMI - "Terpilihnya Kesit B Handoyo dan M. Yusuf Theo sebagai Ketua dan Dewan Kehormatan PWI Jakarta periode 2024-2029 dihar...