WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Satreskrim Polres Subang Berhasil Amankan Tiga Orang Pelaku Sindikat Pencurian Buku Pelajaran di Sejumlah Sekolahan di Wilayah Subang

SUBANG, JMI – Jajaran Sat Reskrim Polres Subang, Berhasil amankan 3 orang sindikat pelaku pencurian buku pelajaran di sejumlah sekolah di wilayah kabupaten Subang.Dalam Conference pers nya di ungkapkan oleh kapolres subang AKBP. Sumarni,Bertempat di lapangan halaman mapolres subang,senin sore, 27/9/2021.? 

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, S.IK. SH. MH. di dampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP. M. Zulkarnaen,mengungkapkan Bahwa adanya kejadian pencurian buku di berbagai sekolah di wilayah hukum polres subang, pihak nya mengamankan Tiga tersangka, diantaranya, DJ (25) warga Cikaum, CA (20) warga Purwadadi dan AP (26) warga Cikaum Subang. 

AKBP Sumarni mengatakan bahwa, dalam melancarkan aksinya, kawanan pelaku ini dengan cara merusak gembok ruang perpustakaan dan menabrak nya dengan menggunakan kendaraan.

“Dari Ketiga pelaku pencurian buku pelajaran SD dan SMPN tersebut sudah kami amankan oleh jajaran satreskrim Polres subang, mereka beraksi di beberapa sekolah diantaranya, di wilayah Kecamatan Cibogo, Kalijati, Cijambe, Cipeundeuy, Compreng dan Purwadadi,” imbuhnya. 

Modus dari pelaku tersebut , secara berkelompok para pelaku pencurian buku tersebut dengan menggunakan kendaraan jenis Pick Up. “Para pelaku setelah memarkirkan kendaraan nya mereka meloncati gerbang atau pagar sekolah dan merusak gembok perpustakaan,” 

Di jelaskan Kapolres  bahwa, selain mengamankan tiga pelaku, Sat Reskrim Polres Subang pun, mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatannya, Barang Bukti tersebut di antaranya berupa tiga karung buku pelajaran dan satu unit kendaraan pick up bak terbuka dengan nopol T 8681 TT.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini, dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” jelas AKBP. Sumarni.

Selanjutnya, AKBP. Sumarni pun menghimbau dan memohon kepada seluruh kepala sekolah, agar tetap menjaga kondisifitas di lingkungan sekolah, dan salah satu nya dengan memperketat penjagaan atau pun masang kamera pengontrol atau cctv.

“Kami mohon untuk para kepala sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Subang,jika ada kejadian pencurian di sekolahnya,di himbau untuk menyampaikan informasi tersebut pada kami, dan apabila di sekolahnya ada kasus serupa, segera untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat atau Polsek,” Tegas Kapolres Subang, AKBP. Sumarni.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawarkan Daging Korban ke Tetangga

Ciamis, JMI - Seorang pria di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya. Pela...