WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka Dalam Kasus Narkotika, Vokalis Band Sisitipsi (MFL) Jalani Asesment

JAKARTA JMI, Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, vokalis band sisitipsi berinisial MFL telah menjalani asesment oleh tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Rabu (23/3/2022), pagi.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.

Kanit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari mengatakan kemarin sore (29/3/2022) kami telah menerima hasil asesment dari tim terpadu BNNP DKI Jakarta 

"Hasilnya MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi dan akan kami bawa yang bersangkutan sdr MFL ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan," ujar Akp Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Rabu, 30/3/2022. 

Lanjut Harry Gasgari menjelaskan pihaknya akan membawa yang bersangkutan ke BNNP DKI Jakarta

"Sesuai hasil asesment dari tim terpadu sdr MFL memenuhi persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi / perawatan," ucapnya

Seperti diketahui Vokalis band Sisitipsi M F L ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (17/3) karena penyalahgunaan narkotika.

MFL als ojan ditangkap pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkotika di bilangan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan hari ulang tahun kabupaten Tangerang 392 tahun.

Kab; Tangerang, JMI - 12 Oktober 2024, dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari' jadi kabupaten Tangerang gemilang, 392 ...