WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satu Orang Masih Buron, Pembobol Alfamart Masuk Lewat Ventilasi Bangunan


MAJALENGKA JMI, Seorang lelaki berinisial DI (29) warga Blok Karasak, Kabupaten Cirebon diciduk polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pembobolan mini market di daerah Gandawesi Ligung, dan Karangasem, Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

"Modus operandi tersangka pelaku masuk ke dalam Alfamart melalui ventilasi udara, kemudian mematikan listrik. Setelah itu pelaku beroperasi dengan menggunakan alat penerangan lampu senter," jelas Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri H. Samosir, Selasa (26/4/2022).

Dalam melakukan aksi pencurian tersebut, imbuhnya, yang bersangkutan dibantu oleh satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

Edwin mengatakan, titik rawan potensi terjadinya jenis kejahatan modus pencurian mini market yang perlu diantisipasi yakni mulai dari pukul 23:00 WIB sampai pukul 4:00 WIB dini hari. 

"Itu merupakan titik rawan dan kami Polres Majalengka akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres pun berharap kepada warga masyarakat agar turut serta waspada untuk meningkatkan sistem keamanan di masing-masing Alfamart yang dimilikinya. 

Sementara, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 


Yaya Ruhiat/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Persibangga Taklukkan PS PTPN III Dengan Skor 4-2 Liga 3 Nasional

SUBANG, JMI - Di pertandingan kedua Laga 3 Nasional  2024, Usai di taklukkan oleh Tim tuan rumah persikas saat laga perdana, Pel...