|
sumber foto (tribunnews) |
JAKARTA, JMI -- Mabes Polri mempersilakan pihak keluarga dan kuasa
hukum untuk menyaksikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J melalui kamera CCTV.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak
melarang pihak keluarga ataupun kuasa hukum untuk melihat prosesi autopsi yang
sedang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.
"Ya
untuk pengawas eksternal silakan, keluarga yang mewakili juga silakan melihat
(lewat CCTV)," ujarnya dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi,
Rabu (27/7).
Dedi
memastikan seluruh rangkaian ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh pihak yang
berwenang. Oleh sebab itu, Dedi mengatakan seluruh hasil yang didapatkan pada
hari ini akan dibuka dalam proses persidangan.
"Sekali
lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang
dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan dan juga nanti
akan dibuka hasilnya di pengadilan," katanya.
Jenazah
Brigadir J telah tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten
Muaro Jambi, Jambi untuk diautopsi ulang hari ini.
Berdasarkan
pantauan, jenazah tiba pukul 08.45 WIB. Sejumlah petugas kepolisian berjaga
mengamankan lokasi. Jenazah juga langsung dibawa ke kamar jenazah.
Brigadir
J diklaim tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen
Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun,
peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi
mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir
J terhadap istri Sambo.
Brigadir
J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh
Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada
E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut
insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara
independen terhadap kasus itu.
Sumber : CNN Indonesia
0 komentar :
Posting Komentar