WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penyelewengan Dana ACT Jadi Isu Panas, Gaji CEO Rp250 Juta Per Bulan


Jakarta JMI,
Tagar Jangan Percaya ACT trending di Twitter sejak Minggu (3/7/2022) malam. Muasalnya adalah unggahan netizen mengenai pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewengan di lembaga Aksi Cepat Tanggap yang mayoritas mengumpulkan dana umat.

Bahkan netizen juga mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.

ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris selain memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi itu.

Isu penyelewengan dana ACT atau Aksi Cepat Tanggap alias Act for Humanity sedang jadi sorotan. Dugaan tersebut dilandasi beberapa hal.

Salah satu yang disorot dari isu penyelewenangan dana ACT adalah mengenai gaji CEO hingga eksekutif lainnya yang nilainya fantastis.

Dalam sejumlah cuitan di lini masa media sosial, isu penyelewengan dana ACT dikaitkan dengan fasilitas mewah dan gaji tinggi yang didapatkan oleh jajaran eksekutif.

Pegiat media sosial yang mengutip laporan Tempo menyebutkan bahwa selain gaji tinggi tersebut, jajaran petinggi ACT juga mendapatkan fasilitas kendaraan mewah seperti Toyota Alphard hingga Fortuner.

Dia pun menyertakan sampul Majalah Tempo dengan judul Kantong Bocor Dana Umat. Yang terdapat ilustrasi relawan membopong mobil Toyota Alphard.

Ramai isu penyelewengan dana ACT, membuat lembaga tersebut kini memilih menghindar. Akun media sosial mereka juga ditutup pada bagian kolom komentar.

Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Sedangkan unggahan lama, juga telah dibatasi, sehingga tidak bisa dikomentari.

Sebagai informasi, ACT secara resmi diluncurkan pada 21, April 2005 dan secara hukum berbentuk yayasan di bidang sosial dan kemanusiaan.

Dalam kiprahnya, ACT melakukan tindakan tanggap darurat, pemulihan pasca bencana hingga pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Kemudian program keagamaan seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Tahun 2012, ACT bertransformasi menjadi lembaga kemanusiaan global dan memperluas jejaring. Di Indonesia, perwakilannya telah ada di 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota.

Bahkan memiliki perwakilan di luar negeri mencakup 22 negara di Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika dan Eropa Timur.

Namun, seperti dilaporkan Tempo, penyelewengan dana ACT tersebut tidak lepas dari pemborosan yang dilakukan.

Gaji Fantastis CEO

Misalnya gaji ketua dewan pembina yang disebut lebih dari Rp250 juta. Posisi lain seperti senior vice president memperoleh Rp150 juta.

Gaji tersebut mencapai 18 kali dalam satu tahun, karena bonus yang diterima. Misalnya bonus kurban hingga tahun ajaran baru.

Bonus lain juga akan didapat, ketika target donasi melampaui yang ditentukan.

Di sisi lain, krisis keuangan juga melanda ACT. Tidak hanya penyelewengan dana.

Karyawan ACT misalnya, ada yang sudah mengalami pemotongan gaji dari Rp14 juta menjadi Rp5,9 juta per bulan.

Imbas dari ramainya isu penyelewengan dana ACT, lembaga tersebut menjadi trending topic di Twitter dengan tagar Jangan Percaya ACT.

Dalam tagar yang menjadi trending itu, dibahas antara lain gaji para pendiri dan direksi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang jumlahnya fantastis.

Hingga dugaan penyelewengan dana ACT, penggunaan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi pengurusnya.

Bahkan, para petinggi ACT disebut menikmati fasilitas mewah seperti mobil Toyota Alphard hingga Mitsubishi Pajero Sport sebagai kendaraan dinas operasional.

Sebuah nilai yang sangat fantastis, mengingat ACT hanyalah merupakan lembaga pengumpul sumbangan alias lembaga nirlaba.

Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan dari ACT terkait isu penyelewengan dana tersebut.


Zr/JMI/Red.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Upaya Pemkab Majalengka Jaga Produktivitas Pertanian

MAJALENGKA, JMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Sumber Daya Air (UPTD SDA) Wilayah Jatitujuh, melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin berup...