(tirto.id)
JAKARTA, JMI -- Aplikator transportasi daring, Gojek
memastikan saat ini tarif ojek online (ojol) belum mengalami kenaikan. Hal
tersebut menyusul Kemenhub yang saat ini menunda kenaikan tarif ojol yang
seharusnya mulai berlaku kemarin (29/8/2022).
“Menyusul penundaan ini, saat
ini tidak ada perubahan tarif pada layanan GoRide,” kata Senior Vice President
Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo kepada awak media, Selasa
(30/8/2022).
Rubi memastikan Gojek terus memonitor persiapan dan perkembangan
yang ada. Selain itu juga berkoordinasi dengan pemerintah sehingga perubahan
tarif tersebut dapat berdampak positif dan tetap memberi manfaat kepada seluruh
masyarakat termasuk mitra pengemudi dan pelanggan Gojek.
“Gojek senantiasa mematuhi seluruh kebijakan pemerintah,
termasuk terkait penundaan pemberlakuan ketentuan dalam KP Nomor 564 Tahun
2022,” jelas Rubi.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menunda
pemberlakuan tarif baru sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP
564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor
yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan
kondisi yang berkembang di masyarakat,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita
Irawati, Senin (29/8/2022).
Selain itu, Adita mengatakan penundaan tersebut dibutuhkan untuk
mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. Selain itu
juga sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.
Adita menuturkan Kementerian Perhubungan masih terus
berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan termasuk
pakar transportas mengenai tarif ojek online ini. “Kemenhub juga akan
segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana
kenaikan tarif ojol ini,” ucap Adita.
RPBLK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar