(liputan6.com)
JAKARTA, JMI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mardani H.
Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan
(IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/8).
Pantauan Kantor
Berita media mainstream, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan
Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.42 WIB dengan
mengenakan rompi tahanan KPK.
Dengan tangan diborgol, Maming yang juga
menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini berjalan bersama dengan
tahanan KPK lainnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 tanpa
merespons pertanyaan wartawan.
"Iya mas, (diperiksa) sebagai tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi Kantor Berita mainstream.
Pada Senin kemarin (29/8), KPK juga memeriksa adik Maming, Rois Sunandar
selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan.
Saksi Rois yang juga sebelumnya dicegah ke luar
negeri oleh KPK ini, hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya
tautan dan afiliasi tersangka Maming dengan beberapa perusahaan pengelola
pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar