Kab. Tagerang JMI, Aktifitas pabrik penggilingan padi seluas di perkirakan 20×200m jarak dengan pemukiman hanya di perkirakan mencapai 50m, di kp pabuaran rt 03 / 01 desa waliwis kec.mekarbaru kab.tangerang banten milik Haji sadeli warga kerebing desa muncung kec.kronjo. di duga mengusik ketentraman warga sekitar,
Kami awak media di minta sudinya untuk menjembatani antara warga, pemilik perusaha'an dan pemerintah terkait.
Warga sekitar menyampaikan keberatan kepada kami awak media terhadap duga'an dampak aktifitas pabrik penggilingan tersebut, harus bagaimana solusi penyelesaian penghentian musibah penyakit yang selama ini puluhan tahun menimpa kp pabuaran.kamis 25/08/22
Wawancara kami di saksikan rt dan rw setempat dengan salasatu warga pabuaran perempuan 64 tahun yang enggan di sebut namanya ia menuturkan: " pabrik penggilingan padi itu jaraknya dekat sekali dengan rumah kami, kami banyak yang kena gatal - gatal dan bintik - bintik dikulit apalagi anak bayi, selain itu juga pakeyan yang telah di cuci setelah di jemur kotor kembali, apalagi seragam sekolah yang di kenakan cucu saya ia merasa gatal sa'at memakainya dan merasa tidak nyaman sa'at belajar,
kami menduga semua ini ulah aktifitas pabrik yang mengeluarkan limbah atau dedek milik H sadeli:" ujar perempuan 64 tahun tersebut.
Lanjut dengan bapak usia 47 tahun yang enggan di sebut namanya ia menuturkan; "pak saya terang sajah, pabrik penggiling itu kan di desa kami tapi kalo warga sini mau menggiling padi walaupun bayar tapi di tolak, beli limbahnya atau dedek jenis apa sajah juga tidak boleh, jadi selama ini kami menggiling padi di desa gadog yang lokasinya lumayan jauh dari sini. Kami berharap pabrik penggiling itu di tutup:" tutur bapak usia 47 tahun tersebut.
Salah seorang rekan wartawan media online mengkonfirmasi camat mekarbaru bpk Miftah shurito,S.STP,MM. mengenai prihal ini dan kami di arahkan supaya berkordinasi dengan rt,rw dan kades setempat.
Tidak sampai di sini. lanjut kami menjumpai kades waliwis bpk H rapiudin. Ia Akan menempuh jalur mediasi: "saya akan berupaya adakan musyawarah dengan warga pabuaran desa waliwis dan pemilik pabrik dalam waktu singkat ini lambatnya hari rabu tgl 31 agustus 2022. Semoga saja ada jalan mufakat antara pemilik pabrik dengan warga:" pungkas kades waliwis.
Mulyadi/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar