WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

H.Sadeli Juragan Pabrik di Desa Waliwis di Duga Penyebar Wabah Penyakit Dan Tolak Warga Menggunakan Jasa Penggilingan


Kab. Tagerang JMI,
Aktifitas pabrik penggilingan padi seluas di perkirakan 20×200m jarak dengan pemukiman hanya di perkirakan mencapai 50m, di kp pabuaran rt 03 / 01 desa waliwis  kec.mekarbaru kab.tangerang banten milik Haji sadeli  warga kerebing  desa muncung kec.kronjo. di duga mengusik  ketentraman  warga sekitar, 

Kami awak media di minta sudinya untuk menjembatani  antara warga, pemilik perusaha'an dan pemerintah terkait. 

Warga sekitar menyampaikan  keberatan kepada kami awak media terhadap duga'an dampak aktifitas pabrik penggilingan  tersebut, harus bagaimana solusi penyelesaian penghentian musibah penyakit  yang selama ini puluhan  tahun menimpa kp  pabuaran.kamis 25/08/22

Wawancara kami di saksikan  rt dan rw setempat dengan salasatu  warga pabuaran perempuan 64 tahun  yang enggan  di sebut namanya ia menuturkan: " pabrik penggilingan padi itu jaraknya dekat sekali dengan rumah kami, kami  banyak yang  kena gatal - gatal dan bintik - bintik dikulit  apalagi anak bayi, selain itu juga pakeyan yang telah di cuci setelah di jemur kotor kembali, apalagi seragam sekolah yang di kenakan cucu saya ia merasa gatal sa'at memakainya dan merasa tidak nyaman sa'at belajar,

kami menduga semua ini  ulah aktifitas pabrik yang mengeluarkan limbah atau dedek milik H sadeli:" ujar perempuan 64 tahun tersebut.

Lanjut dengan bapak  usia 47 tahun yang enggan di sebut  namanya ia menuturkan; "pak saya terang sajah, pabrik penggiling itu kan di desa kami tapi kalo warga sini mau  menggiling padi walaupun bayar tapi di tolak, beli limbahnya atau dedek jenis apa sajah  juga tidak boleh, jadi selama ini kami menggiling padi di desa gadog yang  lokasinya lumayan jauh dari sini. Kami berharap pabrik penggiling itu di tutup:" tutur bapak usia 47 tahun tersebut.

Salah seorang rekan wartawan media online  mengkonfirmasi camat mekarbaru bpk Miftah shurito,S.STP,MM.  mengenai prihal ini  dan kami di arahkan supaya berkordinasi dengan  rt,rw dan kades setempat.

Tidak sampai di sini. lanjut kami menjumpai kades waliwis bpk H rapiudin. Ia Akan menempuh jalur mediasi: "saya akan berupaya adakan musyawarah dengan warga pabuaran desa waliwis dan pemilik pabrik dalam waktu singkat ini lambatnya hari rabu tgl 31 agustus 2022. Semoga saja ada jalan mufakat antara pemilik pabrik dengan warga:" pungkas kades waliwis.


Mulyadi/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

LAPAS KELAS' IIA SUBANG GELAR ACARA PEMBUKAAN KAJIAN ISLAM UNTUK WARGA BINAAN DI MASJID AN-NUR

Subang, JMI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menggelar acara pembukaan Pondok Kajian Islam di Masjid An-Nur ,dalam kegiatan terseb...