TANGGAMUS JMI, Upaya melancarkan dan mengurangi pengeluaran para petani, masyarakat bersama pemerintahan Pekon Gisting Bawah sepakat bangun Infrastruktur Jalan Usaha Tani yang berkualitas dan itu wajib di jaga oleh warga, karena bila melanggar ada sanksi Perdes akan diterapkan, Selasa, (24/08/22).
Harapan Kakon kepada masyarakatnya saat melintasi jalan tersebut, agar kendaraan bermotor tidak menggunakan rantai ban (Rantai Anti Slip-Red).
"Mari kita jaga dan rawat bersama jalan yang sudah kita bangun dengan baik ini, kalau masih bandel akan kami kenakan sanksi sesuai Peraturan Desa (Perdes) yang telah kita buat," tegas Safari selaku Kepala Pekon yang dampingi Aparatur nya.
Dalam bidang pertanian, tentunya harus ada faktor penunjang salah satunya akses jalan baik serta berkualitas. Jalan yang menyentuh langsung ke lahan untuk mengakomodasi hasil pertanian sehingga biaya transportasi lebih ringan.
Pemerintahan Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, dengan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 pada huruf (b), untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani Dua Puluh Persen (20%) diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Dan hasil Musyawarah Pekon (Musdes) yang dilaksanakan oleh Badan Himpunan Pekon (BHP/BPD) Gisting Bawah menyepakati anggaran Dua Puluh Persen (20%) Ketahanan Pangan dan Hewani dari Dana Desa (DD) digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani.
Dengan tujuan, untuk membantu para petani dalam menunjang percepatan pertumbuhan perekonomian masyarakat pasca Pandemi Covid-19, yang sudah terlalu menguras energi seluruh elemen bangsa selama dua tahun ini.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Pekon Gisting Bawah, Safari, dilokasi pembangunan jalan betonisasi infrastruktur jalan usaha tani tersebut, Senin (23/08/22), bahwa pembangunan ini tujuannya untuk mensejahterakan para petani sayur-sayuran di Pekonnya.
Kini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat akan manfaatnya, kelancaran dan murah nya biaya dikeluarkan saat mengangkut hasil-hasil pertanian diantaranya sayur mayur.
"Ini berdasarkan Perpres No. 104 Tahun 2021 sebesar 20 % untuk Ketahanan Pangan. Pekon Gisting Bawah, sepakat bangun jalan usaha tani, agar pendistribusian halsil- hasil pertanian lebih muda dan lebih murah," tutur Kakon yang energik ini dan di juluki oleh warganya si "Doyan" kerja.
Lanjutnya, ketika jalan ini belum di bangun, satu (1) karung untuk ongkos angkut (ojek sayur) Delapan Ribu Rupiah (Rp. 8000,-).
"Alhamdulilah, setalah kita bangun, sekarang perkarungnya Dua Ribu Rupiah (Rp. 2000,-) yang tadinya Delapan Ribu Rupiah dan mobil bisa masuk ketujuan, ketika tranportasinya murah secara otomatis pendapatan bertambah, jalur jalan usaha tani yang kita bangun melalui dana desa ini sepanjang 480 meter, berlokasi di jalur antara perbatasan dusun satu dengan dua yang menuju ke-lahan pertanain," kata Safari.
ROBI/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar