GROBOGAN JMI – Program Jaga Desa yang digulirkan Kejari (Kejaksaan Negeri) Grobogan kembali dilaksanakan di Desa Dimoro, Kec. Toroh, Kab. Grobogan. Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH melalui siaran pers, Rabu (3/8/2022).
“Acara Jaga Desa kali ini dimulai pukul 10.00 Wib s/d pukul 14.30 Wib yang dipimpin langsung oleh Kajari Grobogan Bapak. Iqbal, SH., MH., didampingi Tim Staff Intelijen Kejari Grobogan, bersama dengan Kepala Dispermades Kab. Grobogan Ahmad Haryono, SH beserta jajaran yang membidangi, Perwakilan Inspektorat Kab. Grobogan dan Kepala Desa Dimoro beserta TPK,” ujarnya.
Giat Jaga Desa ini kata Frengki adalah melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan pembangunan Desa melalui Program Jaga Desa baik pekerjaan yang berupa pembangunan talud jalan maupun pengecoran jalan rabat beton serta pengairan/drainase dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi maupun dari APBN TA. 2022 di Desa Dimoro, Kec. Toroh, Kab. Grobogan.
“Dimana Desa Dimoro, Kec. Toroh di TA. 2022 telah mendapatkan dana Bankeu Prov. Jawa Tengah sebesar total Rp. 2.550.000.000,- (dua milyar lima ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan di 14 titik lokasi dengan besaran nilai kegiatan yang bervariasi, serta mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar kurang lebih Rp. 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) untuk kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI),” katanya.
Lebih lanjut Frengki menjelaskan Pelaksanaan Program Jaga Desa ini sengaja dilaksanakan di tahun anggaran berjalan dengan tujuan melaksanakan fungsi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan.
“Termasuk Desa senantiasa mendapatkan arahan pelaksanaan kegiatan guna dapat meminimalisir permasalahan dan meningkatkan rasa kepercayaan diri Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan desa dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dapat tercapai,” pungkasnya.
Heru/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar