WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Laporan PBB: Korea Utara Persiapkan Uji Coba Nuklir


JAKARTA, JMI
 -- Korea Utara membuat persiapan untuk uji coba nuklir selama enam bulan pertama tahun ini. Menurut kutipan dari laporan rahasia PBB yang dilihat oleh Reuters pada Kamis (4/8/2022), lokasi uji coba nuklir Punggye-ri membuka jalan bagi uji coba nuklir tambahan untuk pengembangan senjata nuklir.

"DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea atau nama resmi Korea Utara) terus mengembangkan kemampuannya untuk produksi bahan fisil di situs Yongbyon," ujar para pemantau sanksi independen melaporkan kepada komite sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara.

Yongbyon adalah fasilitas nuklir utama Korea Utara, yang mengoperasikan reaktor nuklir pertamanya. Misi PBB Korea Utara di New York tidak menanggapi permintaan komentar atas laporan PBB tersebut.

“DPRK melakukan persiapan di lokasi uji coba nuklirnya, meskipun tidak melakukan uji coba perangkat nuklir. Pada paruh pertama tahun 2022, negara itu melanjutkan percepatan (yang dimulai pada September 2021) dari program misilnya,” kata para pemantau.

Para pemantau mengatakan, Korea Utara meluncurkan 31 rudal yang menggabungkan teknologi balistik dan panduan. Termasuk enam uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) dan dua rudal yang secara eksplisit digambarkan sebagai senjata balistik.  Korea Utara terus mengimpor minyak dan ekspor batu bara secara ilegal, untuk menghindari sanksi.

Amerika Serikat telah lama memperingatkan bahwa, Korea Utara siap untuk melakukan uji coba nuklir ketujuh. Washington akan kembali mendorong untuk memperkuat sanksi PBB terhadap Pyongyang, jika mereka melakukan uji coba nuklir.

Pemantau PBB mengatakan, penyelidikan menunjukkan bahwa Pyongyang harus disalahkan karena mencuri aset crypto senilai ratusan juta dolar dalam satu peretasan besar. Para pemantau sebelumnya menuduh Korea Utara melakukan serangan siber untuk mendanai program nuklir dan misilnya.  

"Aktivitas dunia maya lainnya yang berfokus pada pencurian informasi dan cara yang lebih tradisional untuk memperoleh informasi dan materi berharga untuk program terlarang DPRK, termasuk WMD (senjata pemusnah massal), terus berlanjut," tulis para pemantau.

Korea Utara selama bertahun-tahun dilarang melakukan uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik oleh Dewan Keamanan PBB. Dewan juga telah memperkuat sanksi terhadap Pyongyang. Pembicaraan internasional yang bertujuan meyakinkan Korea Utara untuk menghentikan program nuklir dan rudal balistiknya sebagian besar terhenti sejak 2019.

Dalam beberapa tahun terakhir, Cina dan Rusia telah mendorong pelonggaran sanksi terhadap Korea Utara atas dasar kemanusiaan, dengan harapan Pyongyang dapat diyakinkan untuk kembali berunding. Pemantau PBB melaporkan, ada sedikit keraguan bahwa sanksi PBB secara tidak sengaja mempengaruhi situasi kemanusiaan di Korea Utara.

 

RPBLK/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan hari ulang tahun kabupaten Tangerang 392 tahun.

Kab; Tangerang, JMI - 12 Oktober 2024, dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari' jadi kabupaten Tangerang gemilang, 392 ...