WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Ungkap Alasan Panggil Anies Dalam Penyelidikan Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberika keterangan di gedung KPK (tribunnews.com)

JAKARTA, JMI
-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membutuhkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan laporan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Lembaga antirasuah itu memandang Anies sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov DKI mengetahui banyak perihal acara tersebut.

"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengenai agenda klarifikasi terhadap Anies, Selasa (6/9).

Ali menjelaskan klarifikasi diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Selain itu juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.

Ali berharap Anies dapat kooperatif dengan menghadiri agenda klarifikasi dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Anies menyatakan bakal memenuhi panggilan tim penyelidik lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas," ujar Anies di Jakarta, Senin (5/9).

Anies mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk memenuhi panggilan KPK.

Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Mereka antara lain mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal.

Kemudian Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.


CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PT. NEW HOPE DIDUGA LAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK, DISNAKER TUTUP MATA

Kabupaten Tangerang, JMI -  30 Oktober 2024, PT. New Hope Aqua Feed Indonesia Diduga Lakukan "Union Busting" Terhadap ...