saat Ferdy Sambo menjadi tahanan di ruang tahanan di mako brimob atas perminataan jaksa/net
JAKARTA, JMI – Kasus yang menimpa Ferdy Sambo atas dakwaan
pembunuhan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terlihat sudah tiba di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat datang dengan menggunakan
kendaraan taktis Brimob pagi ini pukul 09.00 WIB.
Sesampainya Ferdy langsung di amankan ke ruang tahanan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil menunggu siding pembacaan dakwaan di
mulai, terlihat ia mengguakan pakaian batik lengan panjang dan dilapisi rompi
tahanan.
Sebelum Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
terlihat lebih dulu sang istri yang juga menjadi terdakwa dalam kasus kematian brigadir
J datang tiba lebih awal sekitar pukul 08.30 WIB. Sebelumnya Putri Candrawathi
menjadi tahanan ke-Jaksaan di Rutan salemba.
Pengadilan Jakarta Selatan di tetapkan menjadi tempat
persidangan kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of
justice) dalam kasus pembunuhan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam kasus pembunuhan brigadir J terdapat Lima Terdakwa di antara
lain Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Richard
Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Brigadir Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi
(istri Ferdy Sambo).
Kelima terdakwa itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider
Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Far/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar