ketua majelis jaringan pro demokrasi iwan sumule laporkan kabareskrim ke propam polri/net
JAKARTA, JMI – Iwan Sumule selaku Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Propam Polri karena dugaan Suap atau Gratifikasi Bisnis Tambang yang tak mempunyai ijin (illegal).
Senin (7/11) terlihat iwan datang ke gedung Bareskrim Polri
untuk menyerahkan laporan tersebut, laporanya kini sudah di proses oleh Karo
Paminal Brigjen Anggoro Sukartono untuk di tindaklanjuti.
"Kami mohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar
mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota
Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri" ujar Iwan di
gedung Bareskrim.
Laporan yang di dapati iwan ia dapatkan dari purnawirawan
Polri berpangkat Aiptu, Ismain Bolong yang ramai kemarin di sosial media soal
ia bersuara.
Dalam video tersebut Ismail mengaku sempat menyerahkan uang
sebesar Rp.6 Milyar kepada Agus (Kabareskrim) atas bisnis tambang illegal yang
bertempat di Desa Santan Hulu, Kec.Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan
Timur.
Ismail mengaku telah meralat pernyataan tersebut dia menyebut pernyataan tersebut di buat pada February
2022 lalu, di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan saat menjabat sebagai
Karopaminal Polri.
Iwan juga minta Propam Polri tindak lanjuti hasil dari
pemeriksaan Ismail terkait bisnis yang ia lakukan saat masih aktif di polres
samarinda, ismail telah pensiun pada juli lalu.
"Bahwa pengakuan tersebut bukan pengakuan biasa saja,
melainkan sebuah pengakuan yang menyeret nama seorang pejabat tinggi di
lingkungan Mabes Polri" kata Iwan.
Far/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar