Kantor Desa Nampu Kecamatan Karangayung Kab.Grobogan
GROBOGAN, JMI -- Lagi-lagi adanya dugaan pemotongan bantuan jenis PkH,BLT, DD ,BLT BBM yang dianggarkan dari APBN oleh Pemerintah melalui Desa yang di peruntukkan bagi kelarga miskin( KPM) penerima manfaat justru setelah adanya beberapa permasalahan di beberapa daerah juga yang ada di Kabupaten Grobogan beberapa bulan yang lalu,kali ini justru mencuat kembali adanya dugaan pemotongan oleh oknum dari Ketua lingkungan Dusun yang dilakukan oleh masing -masing dari ketua rukun tetangga(RT) yang ada di Desa Nampu Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan sekitar hari senin 28-11-2022
Bantuan yang seharusnya di terima utuh oleh KPM tanpa ada
potongan setelah pencairan, justru di Desa Nampu Kecamatan Karangrayung ini
mencuat kabar bahwa KPM harus setor ke Ketua RT di lingkungan setempat setelah
bantuan pencairan dari balai Desa,dari beberapa keterangan warga masyarakat
uang setoran tersebut di peruntukkan untuk kas lingkungan, juga di berikan pada
warga yang tidak menerima,bahkan ada juga di gunakan untuk pembelian bahan
material rencana untuk pembangunan disalah satu lingkungan,meski baru pertama
kali ini dilakukan akan tetapi dengan adanya dugaan muncul setoran dari KPM
kepada ketua lingkungan sangat
disayangkan apapun itu dalihnya dan alasannya.
Awal informasi dugaan adanya setoran oleh KPM ke pihak Ketua RT di bantah oleh Kepala Dusun (Kadus Cengklik Sulistiyono)bahwa tidak ada pemotongan atau setoran kepihak RT karena sampai saat ini belum ada laporan apalagi intruksi atau himbauan dari Kadus itu tidak benar , juga apalagi Pemerintah Desa dan kami hanya memberikan undangan kepada masing-masing RT untuk di berikan warga yang mendapat bantuan untuk mengambil di Balai Desa.terang Sulustiyono
Dari keterangan Sulistiyono,"Kepala Desa sudah sering
mewanti wanti jangan bermain main dengan bansos atau jenis bantuan lain.
Berbeda apa yang disampaikan oleh parji(70)selaku Ketua RT
01/RW06 di Dusun Cengklik Desa Nampu mengakui bahwa benarada setoran 100 ribu
dari KPM untuk di berikan terhadap warga yang belum mendapat bantuan,menurut
Parji hal tersebut sudah dirapatkan di lingkungan. di tanya awak media dirinya melakukan seperti itu atas
dasar kesepakatan bersama.terang parji
Kejadian adanya dugaan setoran juga dilakukan di Dusun
ngredemak,dari penyampaian dan keterangan Kepala Dusun (Kadus Kukuh Prasetyo)
kepada awak media menjelaskan, bahwa di Dusun kami tidak ada pungutan kalaupun
itu ada mungkin itu sudah ada kesepakatan dari KPM dan juga kalau memang benar
mungkin dari lingkungan RT lainnyapun bisa juga seperti itu, yang jelas kami
tidak menghimbau dan mengintruksikan untuk menarik dari KPM.terang kukuh
Selain itu Kukuh juga menjelaskan bahwa informasi tersebut
bisa saja disampaikan dari warga yang tidak mendapat bantuan ka arena untuk
bulan ini ada yang mendapat 3 bulan sampai 900ribu hingga 2.500.000 ribu jelas
itu menimbulkan kecemburuan sosial.terang kukuh
Ada 2 Dusun di Desa Nampu sendiri terkait dengan adanya
dugaan pemanfaatan dari KPM untuk bisa
menyeterkon uang ke pihak Ketua lingkungan setempat berarti benar adanya
bahwa ada setoran dari KPM ,dan kejadian
tersebut di perjelas oleh beberapa Warga Masyarakat Desa Nampu
diantaranya dengan inisial ND(60),SK(32),EK(30) juga beberapa warga masyarakat
lainnya yang di temui dari awak media,atas beberapa informasi bahwa memang
benar adanya penarikan atau setoran dari penerima bantuan sosial (KPM) sebesar
50 ribu rupiah sampai 100 ribu rupiah untuk beberapa kegiatan di lingkungan
masing-masing.jumat 9/12/2022
Adanya kejadian ini harus ada hukum yang tegas baik dari
Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa juga Penegak hukum sendiri,seperti yang di
sampaikan Mensos serta dengan adanya intruksi langsung dari Mentri Sosial
(Mensos)Tri Risma Maharani bahwa apabila
warga yang merasa menerima bantuan langsung tunai atau sejenisnya tidak penuh
alias di potong agar melapor ke Polisi.
Desa Nampu sendiri secara keseluruhan untuk KPM sebanyak
1.235 penerima manfaat.
Demi keberimbangan berita ini masih banyak pihak-pihak yang perlu di
konfirmasi dan di klarifikasi,meski sudah ada pengakuan dari ketua RT juga
beberapa warga masyarakat melalui keterangan langsung dalam wawancara bersama
awak media akan tetapi masih menutup kemungkinan adanya praktek-praktek
pungutan yang justru merusak citra Pemerintah Desa Nampu sendiri,berkaca kasus
dan permasalahan bansos di Daerah lain baik berupa adanya penarikan,pemanfaatan
pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang akhirnya justru berakhir dengan
jerat hukum.
Heru Gun/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar