WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sambo : Bharada E Harus di Pecat! Dia kan Yang Menembak

terdakwa Ferdy Sambo meminta maaf kepada seluruh saksi yang terlibat karena harus diproses melalui hukum dan kode etik kepolisian/net


JAKARTA, JMI – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menyatakan untuk memecat Bharada E terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, bukan cuma saya" kata Sambo menjawab pertanyaan awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan (6/12) dugaan kasus pembunuhan berencana sebagai terdakwa. Jaksa memanggil sebanyak 15 saksi dan yang memenuhi panggilan sidang sebanyak 11 orang untuk dimintai kesaksianya.

Keduanya meminta maaf kepada 11 orang saksi karena atas perbuatanya membuat semua saksi menjalani proses hukum dan kode etik kepolisian.

"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu" ucap Sambo.

"Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu. Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah, saya siap tanggung jawabkan apa yang saya lakukan" sambungnya.

Tindak pidana yang dilakukan tersebut dilakukan oleh Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...