WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepala Desa Kopo Terkesan Menghindar, Diduga Alergi dan Merasa Risih Terhadap Kedatangan Wartawan

Kab Bogor, JMI - Kepala Desa Kopo Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor sulit di jumpai ketika beberapa rekan media mendatangi Kantor Desa Kopo, ingin menanyakan perihal kegiatan program pembangunan bantuan keuangan tahun anggaran 2023, pasalnya Kades Kopo merasa Risih dan Alergi terhadap wartawan dan terkesan menghindar, ketika wartawan menjalani tupoksinya sebagai Kontrol Sosial hendak mengkonfirmasi ataupun silaturahmi terkait Perkembangan Desa Kopo baru-baru Ini. Kamis (07/09/2023)

Dijaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan atau di publikasikan untuk masyarakat luas karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu media atau insan pers berfungsi sebagai Kontrol Sosial yang dilindungi oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 ketika menjalankan tugas Jurnalistiknya.

Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Kades Kopo sekarang ini, terkesan selalu menghindar dan tidak mau menemui dan di konfirmasi oleh wartawan terkait perkembangan program program Desa.

Begitupun saat awak media hendak melakukan konfirmasi ke Kantor Desa kopo Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor terkait program atau anggaran yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.
Saat rekan awak media mendatangi kantor Desa Kopo ke salah satu stafnya mengatakan..? "Pak Kades ada sedang rapat". Jawab Staf Desa 

Dan akhirnya rekan-rekan awak media menunggu sampai rapat Kades Kopo selesai, tidak berselang lama waktu telah menunjukkan pukul 16:50 WIB, akhirnya rekan-rekan media beranjak pulang dikarenakan Kades Kopo tidak bisa dijumpai.

Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Kades Kopo tersebut, Sampai-sampai sangat enggan menemui wartawan ketika di persoalkan terkait pembangunan desa. 

Sungguh sangat miris lagi-lagi salah satu staf desa menemui para wartawan memberikan amplop seolah-olah untuk mengusir wartawan secara halus, dengan singkatnya menjawab "Pak ini amplop". Jawabnya singkat  

Kasie Kesra Desa Kopo Dai, ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa "Pak Kades merasa Terganggu dan Risih terhadap kedatangan wartawan, karena setiap hari banyak media yang datang". dan "Pada waktu ada kegiatan samisade yang datang ada 40 wartawan kenapa sekarang masih saja banyak yang datang ke Desa". Ucapnya
Mengacu pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik, yang mana undang-undang tersebut menjelaskan bahwa setiap informasi apapun masyarakat wajib mengetahui.

Menanggapi hal tersebut di atas Ketua Andri PWRI Bogor Selatan, ikut mengomentari seharusnya seorang Kepala Desa Kopo sebagai pemangku kebijakan seharusnya hal tersebut tidak harus terjadi, karena minimnya kurang pengetahuan tentang Informasi bahwa kantor Pemerintahan Desa Kopo itu sebagai kantor pelayanan umum, ketika rekan-rekan awak media mendatangi Kantor Desa Kopo tersebut harus menghargai tupoksinya sebagai Jurnalis karena bagaimanapun tugasnya seorang wartawan itu untuk mencari informasi pemberitaan yang mana untuk dipublikasikan masyarakat luas, dan itu tidak harus terjadi di jaman sekarang ini. Pungkasnya 

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Kopo tidak dapat di temui dan dikonfirmasi lebih lanjut. 

Pewarta : Machrudin
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...