WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penyuluhan Hukum Bagi Anggota, PNS dan Persit KCK Cab. XXXII Kodim 0605/Subang, Memahami Tentang Hukum Harus Jadi Budaya dalam Kehidupan Prajurit

Subang, JMI - Kodim 0605/Subang gelar kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan III Tahun 2023 bagi Anggota dan PNS serta Persit KCK Cabang XXXII Kodim 0605/Subang, bertempat di Aula Pamungkas Makodim 0605/Subang, Jl. Mayjen Sutoyo No 27 Kelurahan Karanganyar. Subang, Kamis, (14/9/2023).

Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh segenap anggota TNI, PNS, dan Persit KCK  Cab. XXXII Kodim 0605/Subang.

Komandan Kodim 0605/Subang yang diwakili Kasdim 0605/Subang, Mayor Inf Rochmani Nurbiantoro, SE., M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0605/Subang sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit,"Ucapnya.

Lebih lanjut,"Kasdim menegaskan Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0605/Subang pada khususnya” Ungkap Kasdim 0605/Subang.

Bertindak sebagai pemateri Kepala Dukungan dan Bantuan Hukum Kumdam III/Siliwangi Letkol Chk. Nono Supratikno, S.H. memaparkan beberapa Materi Pidana berat dan bisa ditambahkan pemecatan.

"Dalam penyuluhan hukum ini, ada materi-materi pidana yang hukumannya berat, dan bisa di tambahkan pemecatan apabila melakukan asusila dengan Keluarga Besar TNI (KBT) seuai Surat Telegram (ST) dari Komando atas sudah berlapis, disamping untuk pemecatan ini, tambahan juga bisa dilakukan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba," tegas Letkol Nono.

Kepala Dukungan dan Bantuan Hukum Kumdam III/Siliwangi, berharap meski hampir tidak ada tingkat pelanggaran hukum di Kodim 0605/Subang, maka dari itu, dengan penyuluhan hukum ini, semua Prajurit Kodim 0605/Subang beserta PNS dan Ibu-ibu Persit, akan semakin taat hukum.

"Harapan saya kedepan, kepatuhan dan ketaatan hukum Anggota Kodim 0605/Subang, baik itu Prajurit, PNS maupun Ibu-ibu Persit-nya, semakin patuh dan taat hukum, sehingga Kodim Subang mampu mempertahankan predikat tanpa pelanggaran hukum tersebut," pungkasnya.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...