WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dua Napiter Lapas Kelas IIA Subang Lakukan Ikrar Setia Kepada NKRI

Subang, JMI - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas ll A Subang melaksanakan kegiatan ikrar setia kepada negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang di lakukan oleh Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) ,yang di gelar di Lapas kelas ll A Subang, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Dalam Ikrar setia pada NKRI tersebut dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkumham Jabar, perwakilan Polres Subang, perwakilan Kodim 0605 Subang, Densus, BNPT, Kemenag dan Polsek Setempat.

Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan Teknologi Informasi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Soni Sopyan  di hadapan para awak media menyampaikan bahwa tidak mudah untuk bisa mengembalikan para napiter agar bisa kembali setia pada NKRI dan melakukan ikrar setia tersebut.

"Kami sangat apresiasi sekali, upaya-upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas 2A Subang ini, Alhamdulillah pada hari ini telah kita saksikan bersama dua orang telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi," ungkapnya.

Selanjutnya, Soni pun menyampaikan hal tersebut diharapkan tidak hanya sebatas ikrar tapi diwujudkan dalam bentuk nyata bahwa para napiter tersebut benar-benar kembali pada NKRI.

"Setelah nanti kembali setia kepada masyarakat dia tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau aturan yang berlaku," tambahnya.

Selain itu, Soni juga menyebut ketika para napiter tersebut sudah kembali kepada masyarakat, semua pihak bisa turut serta mengawasi.


"Kalau hanya dikeluarkan begitu saja dari lapas, tanpa adanya bimbingan lanjutan, ini khawatir juga diluar akan bisa kembali lagi melakukan gerakan atau tindakan-tindakan yang sifatnya bisa merugikan baik dirinya sendiri maupun dampaknya luas bagi bangsa Indonesia," terangnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Subang, Tommi Hendri menyebut bahwa ikrar setia pada NKRI yang dilakukan oleh para napiter tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Lapas kelas 2A Subang.

"Ini yang kedua, kemarin ada tiga orang juga, sekarang dua orang jadi lima orang, tahun depan kemungkinan tahun depan dapat kiriman lagi, karena masih ada kurang lebih 300 sampai 400 orang," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) kelas ll A Subang Tommi Hendri juga berharap bahwa para tahanan napiter bisa kembali ke masyarakat dan produktif.

"Kembali ke masyarakat, berbaur dengan masyarakat, produktif, bisa menghidupi keluarganya, disini (Lapas 2A Subang) selain kita kasih bimbingan rohani, kita juga kasih pelatihan," terangnya.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...