WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PAW Anggota DPRD Grobogan, Lutvi Asnawi Resmi Gantikan Gunawan

GROBOGAN, JMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan melakukan pengambilan sumpah janji PAW (Penggantian Antarwaktu) atas nama Lutvi Asnawi dari Partai Demokrat, menggantikan Gunawan,SH yang telah mengundurkan diri dari Partai Demokrat beralih ke Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP).

Pengambilan sumpah janji berlangsung di Gedung DPRD Grobogan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Siswanto,S.Sos,M.A.P Wakil ketua DPRD Grobogan, H. Mochamad Fatah,S.Pd.I sebagai pemandu sumpah janji dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni disaksikan tamu undangan,pada hari Senin,27/11/2023


Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto, mengatakan Pengurus DPC Partai Demokrat melalui suratnya telah mengusulkan calon PAW kepada Pimpinan DPRD Grobogan pada tanggal 24 Oktober 2023 dengan Nomor 912/DPC.PD/X/2023 dalam surat itu, Lutfi Asnawi diusulkan menggantikan sdr Gunawan yang beralih ke Partai PDIP.

Tentunya usulan tersebut langsung ditangapi dan ditindaklanjuti Ketua DPRD Grobogan, sehingga mengusulkan adanya pengangkatan PAW (Penggantian Antarwaktu) kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Grobogan.

Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto,S.Sos,M.A.P mengatakan, setelah melalui proses mekanisme administrasi dan verifikasi, Gubernur Jawa Tengah menindaklanjuti usulan yang dimaksud dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jateng.


Surat Nomor 170/14 1tahun 2023 tertanggal 24 November 2023 berisi tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian PAW anggota DPRD Grobogan masa jabatan tahun 2019-2024.

“Sejak pengucapan sumpah tersebut, maka Saudara Lutvi Asnawi telah secara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Grobogan. Kemudian ketentuan Pasal 55 ayat 3 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Grobogan disebutkan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi. Untuk itu, saudara Lutvi Asnawi ditetapkan menjadi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Grobogan,” tegas Ketua DPRD.

Dan sesuai ketentuan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Grobogan, maka Lutvi Asnawi akan menjadi anggota komisi A dan Badan Pembentukan Perda di DPRD Kabupaten Grobogan.

Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto,S.Sos,M.A.P mengucapkan selamat atas dilantiknya Lutvi Asnawi sebagai anggota DPRD Kabupaten Grobogan dan selamat bertugas,karena tugas mulai yang akan di emban sebagai penampung penyalur aspirasi  masyarakat.


Sementara itu Bupati Grobogan Sri Sumarni,S.H,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa waktu yang masih tersisa kurang lebih 10 bulan ini, saya berharap agar pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Grobogan semakin meningkat dan efektif.atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada saudara Gunawan atas pengabdian dan dalam menjalankan tugas -tugasnya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Gronogan,tak lupa saya ucapkan selamat kepada saudara Lutvi Asnawi yang hari ini dilantik dan sah menjadi anggota komisi A DPRD Kabupaten Grobogan semoga bisa amanah.terang Sri Sumarni

Bupati Grobogan dalam sambutannya juga mengingatkan, menyampaikan kepada anggota dewan tentang momentum kampanye yang akan dimulai pada Selasa 28/11/2023 besok hingga 10 Februari 2024,saya berharap terutama yang mengikuti kontestasi Pemilu Tahun 2024,dapat mensukseskan Pemilu dengan meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Grobogan. Harap Bupati

 

Pewarta : Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...