WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dugaan Pungli yang Dilakukan SMPN 1 Subang Sebesar 2,7 Juta/Siswa Capai Milyaran Ramai di Perbincangkan, Tim Saberpungli Kab.Subang Angkat Bicara

Subang, JMI - Ramainya pemberitaan di medsos grup WhatsApp (WA) terkait berita oleh salah satu media online berjudul 'Berkedok Sumbangan, Komite Sekolah SMPN 1 Subang Lakukan Pungutan Kepada Orang Tua Siswa' membuat beragam komentar dari masyarakat.

Di kutip dari menit sembilan.com, bahwa Komite Sekolah SMPN 1 Subang diduga lakukan pungutan sebesar 2,5 juta hingga 2,7 juta kepada orang tua siswa.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Pungutan tersebut dibenarkan oleh Ketua Komite SMPN 1 Subang, Daeng Makmur Thahir, Senin (11/12/2023).

Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Subang Daeng mengatakan, “Sudah lama dan sudah pada tahu jika di SMPN 1 Subang biasa ada sumbangan untuk nominal tidak sampai 2,8 juta jumlahnya tapi 2,5 juta sampai 2,7 juta,” Ungkap Daeng.

Kepala sekolah SMPN 1 Subang Abu Bachra

Daeng mengungkapkan, dirinya sebagai ketua komite berupaya untuk mensupport kebutuhan sekolah, karena setiap tahunnya dana BOS dari pemerintah pusat tidak menutup keseluruhan operasional sekolah.

“Dana BOS pusat tidak bisa menutup kebutuhan operasional sekolah seluruhnya, disamping itu pula SMPN 1 Subang ini tidak tersentuh oleh bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, jadi peran komite dan orang tua siswa diperlukan, untuk menopang kebutuhan proses pembelajaran lainnya, seperti beban biaya ekstrakurikuler contohnya,” tegas Daeng.

Sumbangan yang di pungut dari orang tua siswa tersebut, kata Daeng, itu hasil kesepakatan di Forum Rapat Komite dan Orang Tua Siswa yang disaksikan pula oleh Ketua Saber Pungli Kabupaten Subang.

“Saya rasa, tidak ada kata keberatan dari orang tua siswa terkait sumbangan itu, karena sudah menjadi kesepakatan bersama dan disaksikan oleh ketua Saber Pungli juga,” tukas Daeng.

Sementara, keberatan diungkapkan oleh salah seorang orangtua siswa, namun, dirinya meminta untuk tidak dituliskan namanya, karena khawatir anaknya “ditandai” oleh pihak sekolah. Dia mengatakan, jika anaknya yang saat ini duduk di bangku kelas 8 masih diminta untuk sumbangan.

“Angkanya sampai 2,7 juta,” ungkapnya.

Tim pokja bidang pencegahan Saberpungli kabupaten Subang Apip salam Rahmat saat di konfirmasi para awak media di kantor nya

Permintaan sumbangan tersebut, menurut orang tua siswa dinilai tidak masuk akal, sebab yang dia pahami, sumbangan hanya dilakukan di awal tahun saja.

“Jumlah siswa kelas 8 itu, perkelasnya ada 33 orang dan sampai kelas H,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Pokja Bidang pencegahan Tim Saberpungli Kabupaten Subang Apip Salam Rahmat saat dikonfirmasi di kantor Kesbangpol mengatakan, "Pada saat itu kami hadir di SMPN 1 Subang ada tugas dari ketua Satgas Saberpungli diminta untuk menghadiri pendampingan ke SMPN 1 untuk rapat orang tua siswa, Disana dirinya bersama timnya Ridwan hanya memberikan paparan seputar tupoksi bidang dan tugas satgas saberpungli,"Tuturnya.

Dirinya selaku tim pencegahan saberpungli Kabupaten Subang bersama timnya Ridwan, pada saat acara berlangsung kami memberikan masukan pengertian apa dan bagaimana yang di sebut pungutan liar. Pada saat acara berlangsung kami memberikan arahan kepada orang tua siswa apabila mendapat laporan di sekolah tersebut ada yang meminta pungutan laporkan saja ke Saberpungli Kabupaten Subang.

Menurutnya, "Kalau sumbangan itu iuran yang tidak ada batasannya dan tidak mengikat yaitu secara sukarela, kalau pungutan itu di tetapkan besarannya nominalnya seperti yang di sampaikan komite SMPN 1 Subang persiswanya sudah di sepakati oleh orang tua siswa sebesar 2,7 juta, apakah masuk kedalam sumbangan apa pungutan? itu tinggal bagaimana menyimpulkan dan menyikapinya,"Tegasnya.

Kami sebagai tim satgas saberpungli di bidang pencegahan hanya melakukan pendampingan di sekolah tersebut, tugas kami hanya melakukan pencegahan dan menyampaikan informasi serta edukasi.

Berharap dengan kejadian seperti itu segala bentuk pungutan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang sudah di tentukan di sekolah mana pun jangan sampai terjadi lagi adanya pungutan liar, ketika ada laporan mungkin dari bidang intelijen dan bidang penidakan akan menindak lanjutinya," Ungkap nya.

Kepala SMPN 1 Subang Abu Bachra saat di temui para awak media  sempat membantah saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli senilai Rp 2,7 juta dari setiap siswa setiap tahunnya

Abu Bachra berdalih uang itu bukan pungutan, tetapi sumbangan orangtua siswa.

Kabid SMP Disdikbud kabupaten Subang Ade Cece

“Tidak ada pungli di sekolah kami, Uang sebesar 2,7 Juta persiswa setiap tahun itu adalah sumbangan orangtua melalui rapat komite sekolah,” ucap nya pada awak media,pada Selasa 12/12/2023.

Jika dijumlahkan 2,7 Juta dari 800 siswa yang bersekolah di SMPN 1, jumlahnya bisa mencapai Rp. 2,160.000.000,-. Angka yang sangat fantastis untuk pendapatan sekolah pertahunnya dari pungutan orangtua siswa.

Para orangtua siswa pun mengeluhkan sumbangan sekolah yang cukup mahal tersebut.

Abu Bachra justru menjelaskan, bahwa SMPN 1 Subang sampai saat ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Subang.

“Sampai saat ini kami pihak sekolah tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,” Ucapnya.

Dikabarkan bahwa sumbangan siswa sebesar 2,7 Juta per siswa itu akan digunakan untuk pembelian AC (air conditioner) dan peralatan sekolah pada khususnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Ade Cece mengatakan akan menindaklanjuti persoalan dugaan Pungli di SMPN 1 Subang.

“Kalau sumbangan itu tidak di tentukan jumlahnya seikhlasnya memberi tanpa ada Patokan nominalnya tidak di batasi jumlahnya dan bisa memberikan bantuan atau tidak artinya tidak ada ikatan apapun bedanya pungutan bantuan dipatok harga dan diwajibkan nilainya, kita akan berkoordinasi dengan pihak sekolah setelah ada laporan ini ,berita acaranya gimana, notulen nya seperti apa,” ungkap Ade cece Kabid Smp Disdikbud Kabupaten Subang.

 

Pewarta : Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...