SUKABUMI, JMI - Maraknya Dugaan Kasus Pemotongan Dana PIP Oleh Oknum Kepala Sekolah Dan Pengelola PIP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Melalui Sekertaris Dinas dan Kasi Kesiswaan Memberikan Himbauan Kepada Kepala Satuan Pendidikan Pada (27/11/2023). Lalu
Ditemui di sela Agenda Acara Kerja nya, Kepala Dinas Pendidkan Kab. Sukabumi mengakui telah memberikan Teguran kepada kepala Satuan Pendidikan Sekabupaten Sukabumi, Jumat 15/12/2023.
Yth. Kasi kesiswaan
Yth. Para kepala satuan pendidikan
Berkaitan dengan maraknya kasus pemotongan dana PIP oleh beberapa oknum kepala sekolah mohon untuk jadi perhatian dan pembelajaran bagi yang lain bahwa hal itu sama sekali tidak dapat dibenarkan. Mohon di patuhi.
Demikian
ttd
Sekdisdik
Tembusan
Yth. Bapak Kepala Dinas
Dalam wawancara singkat di ruangan Pendopo Kab.Sukabumi, Kepada teamJMI Eka Nandang Nugraha, S.IP,.MM,. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Menjelaskan, "Terima kasih kepada rekan rekan jurnalis yang sudah memberi masukan dan informasi kepada kami atas Dugaan dan laporan adanya temuan dalam pencairan PIP di Wilayah Kabupaten Sukabumi".jelasnya
Di tambahkan Kadis, "Kami juga Sudah menegaskan kepada Kepala satuan Pendidikan agar Mejadikan perhatian dalam Mengelola dana Bantuan, Tiga point di antaranya, Pertama Tidak ada lagi Potongan dalam pelaksanaan dana PIP, Kedua Pengelolaan Dana BOS Harus sesuai aturan. Dan ketiga Tidak di berlakukanya lagi Tabungan Di sekolah".ujarnya
Lebih lanjut dia memastikan, "Silahkan Saja nanti Jika ada temuan Dilapangan Sampaikan ke meja Saya, Saya sudah langsung Perintahkan Sekertaris Dinas untuk buat Surat Panggilan Ke kepala sekolah yang berkaitan dengan Dugaan adanya Potongan dalam pencairan Program PIP kita pastikan Akan memberikan Sanksi jika terbukti ada kesalahan dalam Pengelolaan PIP di lapangan".tutup kadis
Pewarta:T.Akbar
0 komentar :
Posting Komentar