WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kunjungan SBY di Majalengka, Jaring Aspirasi untuk Sejahterakan Rakyat


MAJALENGKA, JMI
- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Majalengka, Fauzan Zemsar, menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, di Majalengka turut mengobati kerinduan masyarakat.

"Rakyat merindukan era kepemimpinan SBY sebagai presiden keenam RI yang bisa mendapatkan berbagai hal secara mudah, tetapi kini sulit didapatkan masyarakat," kata Fauzan Zemsar, Sabtu (13/1/2023).

Selain itu, menurut dia, para petani mangga gedong gincu, jambu, sayuran hingga tembakau di Kabupaten Majalengka merindukan era ketika mudahnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

Dalam momen yang berlangsung di gedung Islamic Center Majalengka itu, para petani ini juga turut dihadirkan di tengah kunjungan SBY di Majalengka karena mereka kini mengeluhkan sulit mendapat pupuk subsidi.

"Para buruh pun turut hadir dalam kunjungan SBY di Majalengka, karena sesuai 14 janji Partai Demokrat yang siap memperjuangkan hak-haknya, terutama setelah disahkannya UU Cipta Kerja," ungkapnya.


Pihaknya pun bersyukur, SBY dapat datang langsung ke Majalengka dalam rangkaian agenda kunjungannya di masa kampanye Pemilu 2024 dan bertemu buruh hingga petani di Majalengka.

"Mudah-mudahan, kehadiran Pak SBY ini membuat Partai Demokrat berhasil memenangkan Pemilu 2024 dari tingkat daerah hingga pusat, khususnya di Majalengka," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, SBY meminta dukungan masyarakat Kabupaten Majalengka untuk Partai Demokrat pada momen pesta demokrasi yang berlangsung 14 Februari 2024.

"Mohon dukungannya untuk memilih putra-putri terbaik dari Partai Demokrat agar menjadi Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, DPRD Jawa Barat dan DPR RI," tandasnya. 

 

Pewarta : Yaya Ruhiyat

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pemerintah Sederhanakan Distribusi Pupuk Subsidi

  Jakarta, JMI - Pemerintah menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi bagi para petani yang pada awalnya memerlukan surat keterangan d...