WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bantah Kasus Mafia Tanah Dihentikan, Kasat Reskrim Polres Luwu: Sudah Dilimpahkan ke JPU

Luwu, JMI - Kasat Reskrim Polres Luwu membantah kasus mantan Kades Rante Balla dihentikan. Dirinya mengatakan kasus Etik mantan Kades Rante Balla terus berproses hukum dan berkasnya sudah di Jaksa Penuntut Umum atau JPU

Sebelumnya beredar informasi terkait tudingan mafia tanah  yang ditujukan kepada Kepala Desa Rante Balla, Eti, itu tidak benar menurut salah satu kuasa hukumnya

Pendamping Hukum Kades Ranteballa, Wahyu kepada Palopo Pos, hasil pertemuan antara kedua belah pihak yang dilakukan oleh Satrekskrim Polres Luwu terkait dugaan mafia tanah pada Selasa, 27 Februari 2024, terkait tudingan mafia tanah selama ini yang ditujukan kepada Kepala Desa Rante Balla, Eti, ternyata itu tidak benar

"Jadi isu yang beredar selama ini, bahwa ibu desa yang di tuding sebagai mafia tanah itu hoax atau tidak benar," katanya.

Awak media mencoba menghubungi kasat Reskrim polres Luwu melalui via WhatsApp, Rabu 28 Februari 2024, Muhammad Saleh mengatakan

"Ini tidak benar pak, bahwa kasus bu etik mantan Kades Ranteballa tetap berproses hukum dan berkasnya sdh diJPU," kata Muhammad Saleh

Kasus dugaan Mafia Tanah sebelumnya telah bergulir sejak November 2023, Etik diduga menyalahgunakan jabatannya selaku kepala desa untuk memungut biaya setiap penerbitan Surat Keterangan Tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT pada warga.

“Jumlah uang yang dipungut pada warga sebanyak kurang lebih Rp 200 juta. Uang itu sebagian telah dibelanjakan tersangka membeli kerbau untuk acara hajatan,” kata AKP Muhammad Saleh.

 

Pewarta : M Aris

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...